Pilkada 2024
Pantarlih Gorontalo coklit pemilih berusia 113 tahun
29 Juni 2024 23:01 WIB
Painem (tengah) pemilih berusia 113 tahun saat ditemukan di TPS 02 Desa Sidoharjo Kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo. Painem berhasil dicoklit oleh petugas pantarlih untuk Pilkada Serentak tahun 2024. ANTARA/HO-Pantarlih Kabupaten Gorontalo.
Gorontalo (ANTARA) - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Provinsi Gorontalo berhasil melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih yang berusia 113 tahun.
Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Divisi Perencanaan Data dan Informasi Sophian Rahmola di Gorontalo Sabtu mengatakan, pemilih tersebut bernama Painem, tercatat sebagai pemilih di TPS 02 Desa Sidoharjo Kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo.
Menurutnya, saat coklit petugas pantarlih setempat berhasil menemukan empat orang pemilih yang berusia di atas 100 tahun.
Selain Painem, ada pula pemilih bernama Gamaru Halidu (101) di TPS 01 Desa Isimu Utara Kecamatan Tibawa, kemudian Nonu Dauwano (101) pemilih di Kelurahan Hepuhulawa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, serta Kalima Ajan (101) di Desa Torosiaje Kecamatan Popayato Barat Kabupaten Pohuwato.
Sophian menjelaskan, coklit telah berlangsung sejak 24 Juni dan akan berakhir pada 24 Juli 2024.
Pelaksanaannya dilakukan oleh 3.440 pantarlih yang tersebar di 2010 TPS di 729 desa pada 77 kecamatan, dan enam kabupaten/kota.
"Jumlah rumah tangga yang akan dikunjungi sebanyak 393.930," katanya.
Sejauh ini KPU Provinsi Gorontalo terus memantau pelaksanaan coklit. Ada pantarlih yang telah selesai melaksanakan collit, ada pula yang sementara masih berlangsung.
"Kami berharap setiap rumah tangga yang dikunjungi dapat menerima dengan baik kedatangan para pantarlih. Setiap pantarlih dibekali dengan seragam berupa rompi bertanda khusus, disertai identitas resmi," katanya.
Coklit Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 dilakukan untuk menemukan pemilih yang cocok identitasnya dengan daftar pemilih, sehingga dapat dinyatakan data pemilihnya sesuai.
Jika pantarlih menemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat, maka langsung dicoret dari daftar pemilih.
Kemudian pantarlih yang menemukan identitas pemilih berubah, maka pantarlih akan melakukan ubah data.
Sementara bagi pantarlih menemukan pemilih yang belum terdaftar, maka akan didaftar sebagai pemilih baru.
"Kami berharap masyarakat pemilih bisa menerima pantarlih untuk melakukan coklit. Dan bagi pantarlih diharapkan pula melakukan coklit dengan akurat, komprehensif, dan mutakhir," katanya.***
Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Divisi Perencanaan Data dan Informasi Sophian Rahmola di Gorontalo Sabtu mengatakan, pemilih tersebut bernama Painem, tercatat sebagai pemilih di TPS 02 Desa Sidoharjo Kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo.
Menurutnya, saat coklit petugas pantarlih setempat berhasil menemukan empat orang pemilih yang berusia di atas 100 tahun.
Selain Painem, ada pula pemilih bernama Gamaru Halidu (101) di TPS 01 Desa Isimu Utara Kecamatan Tibawa, kemudian Nonu Dauwano (101) pemilih di Kelurahan Hepuhulawa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, serta Kalima Ajan (101) di Desa Torosiaje Kecamatan Popayato Barat Kabupaten Pohuwato.
Sophian menjelaskan, coklit telah berlangsung sejak 24 Juni dan akan berakhir pada 24 Juli 2024.
Pelaksanaannya dilakukan oleh 3.440 pantarlih yang tersebar di 2010 TPS di 729 desa pada 77 kecamatan, dan enam kabupaten/kota.
"Jumlah rumah tangga yang akan dikunjungi sebanyak 393.930," katanya.
Sejauh ini KPU Provinsi Gorontalo terus memantau pelaksanaan coklit. Ada pantarlih yang telah selesai melaksanakan collit, ada pula yang sementara masih berlangsung.
"Kami berharap setiap rumah tangga yang dikunjungi dapat menerima dengan baik kedatangan para pantarlih. Setiap pantarlih dibekali dengan seragam berupa rompi bertanda khusus, disertai identitas resmi," katanya.
Coklit Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 dilakukan untuk menemukan pemilih yang cocok identitasnya dengan daftar pemilih, sehingga dapat dinyatakan data pemilihnya sesuai.
Jika pantarlih menemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat, maka langsung dicoret dari daftar pemilih.
Kemudian pantarlih yang menemukan identitas pemilih berubah, maka pantarlih akan melakukan ubah data.
Sementara bagi pantarlih menemukan pemilih yang belum terdaftar, maka akan didaftar sebagai pemilih baru.
"Kami berharap masyarakat pemilih bisa menerima pantarlih untuk melakukan coklit. Dan bagi pantarlih diharapkan pula melakukan coklit dengan akurat, komprehensif, dan mutakhir," katanya.***
Pewarta: Susanti Sako
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024
Tags: