"Dominan peserta berada di Jakarta, yakni hampir seribu orang atau sekitar 35 persen. Ujian ini, kami lakukan dua kali setahun. Rata-rata yang ikut ujian itu 6.000 sampai 7.000 orang," kata Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, digelarnya ujian profesi advokat (UPA) di puluhan kota untuk memudahkan para calon advokat Peradi mengikuti ujian.
"Mereka tidak perlu datang ke Jakarta yang memerlukan biaya dan waktu. Kita yang menurunkan tim ke sana," kata Otto usai meninjau pelaksanaan UPA Peradi di Universitas Tangerang (Untar).
Otto pun menegaskan bahwa pelaksanaan UPA itu tidak ada unsur KKN demi menjaga kualitas advokat serta melahirkan advokat-advokat andal, profesional, dan berintegritas.
"Sejak dari dulu, ujian ini betul-betul dilaksanakan dengan zero KKN, bahkan kita menyerahkankan kepada 'outsourcing' untuk menyelenggarakan ujian ini," katanya.
Terlebih, Peradi melalui semua DPC telah melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) hingga tryout untuk membekali mereka tentang standar yang perlu dipenuhi jika ingin menjadi advokat Peradi.
"Dengan adanya pendidikan profesi advokat yang kita lakukan secara konsisten, dosen-dosen yang mumpuni, praktisi-praktisi yang ahli di bidangnya, mudah-mudahan mereka bisa lulus ujian, menjadi advokat-advokat andal," kata Otto.
Dia juga menekankan bahwa phaknya juga sangat menekankan materi kode etik dalam PKPA dan UPA karena untuk menjadi advokat Peradi harus memiliki perilaku yang baik.
"Kami memprioritaskan juga kode etik. Kode etik ini kurikulumnya kita perbanyak, karena kita berpikir, apa gunanya dia pintar kalau dia tidak punya etika yang baik dan jujur dalam berpaktik," katanya.