Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mewajibkan warga Petukangan Utara, Pesanggrahan, menjadi juru pemantau jentik (jumantik) mandiri untuk mencegah demam
berdarah dengue (DBD) di kecamatan tersebut.
"Hingga awal Juni 2024, terdata di Kecamatan Pesanggrahan terdapat 181 kasus DBD," kata Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan
Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Selatan Dina Nurdjannah saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Dina menjelaskan data tersebut merupakan keseluruhan kasus yang dikumpulkan dari semua fasilitas pelayanan kesehatan di kecamatan ini.
Adapun pada data keseluruhan, Sudinkes mencatat angka kasus DBD di Jakarta Selatan (Jaksel) pada Mei 2024 turun dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Mei terdapat 437 kasus DBD, sedangkan April sebelumnya mencapai 496 kasus.
Baca juga: Kasus DBD di Jakarta Selatan pada Mei turun Untuk jumlah kasus terbanyak di Kecamatan Kebayoran Baru, sedangkan untuk tingkat insiden (insidence rate/IR) kumulatif paling tinggi terjadi di Kecamatan Setiabudi.
Lurah Petukangan Utara, Syopwani menuturkan di kawasannya memang terbilang rawan kasus DBD lantaran kepadatan penduduk.
"Warga kami kurang lebih sekitar 48 ribu warga, tapi kalau kasus DBD masih terjaga meski rawan," kata Syopwani saat ditemui.
Untuk mengatasi hal tersebut, langkah yang dilakukan di lingkungannya, yakni mencegah adanya nyamuk yang berkembang biak di genangan air terutama saat cuaca hujan.
"Satu Kartu Keluarga (KK) minimal bersihkan
lingkungan kanan dan kirinya dengan jumantik mandiri. Warga membersihkan sendiri," ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang
melakukan survei kesiapan masyarakat di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, terkait implementasi penyebaran nyamuk aedes aegypti yang mengandung bakteri Wolbachia.
Alasan pemilihan Kembangan sebagai lokasi pertama penyebaran nyamuk mengandung Wolbachia di Jakarta, lantaran salah satunya angka kasus DBD yang mencapai 777 kasus pada Mei 2024.