"Seluruh logistik hari ini dituntaskan distribusinya dan dapat dipastikan kesiapan pelaksanaan PSU sudah mendekati seratus persen," kata Kepala Divisi Data KPU Dumai Feari Afridani di Dumai, Jumat.
Ia mengatakan, PSU Dumai diputuskan digelar di dua TPS, yaitu TPS 7 RT 7 Jalan Samudera Kelurahan Purnama dan TPS 17 di Jalan Pemuda RT 2 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat.
"Warga pemilih di dua TPS ini juga sudah kita sampaikan sosialisasi dan undangan dari petugas untuk datang dan mencoblos ulang hanya kertas suara DPRD Kota Dumai," sebut Faeri.
Dilaksanakan PSU berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) dengan Nomor: 234-01-03-04/PHPU.DPR.DPRD-XXII/2024. Ketua KPU Dumai Zulfan terus mengimbau pemilik suara di TPS digelar PSU agar menggunakan hak pilih dengan baik serta menghindari politik uang.
"Mari sukseskan PSU dan gunakan hak suara dengan baik serta hindari money politik," kata Zulfan.