Malang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, dalam waktu dekat ini akan membedah 300 unit rumah nelayan yang ada di tiga desa pesisir pantai selatan melalui Program Pengembangan Desa Pesisir Tangguh.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, Selasa, mengatakan pihaknya sudah mengajukan usulan untuk bedah rumah bagi 300 nelayan itu ke Kementerian Perumahan (Kemenpera).

"Setiap desa itu nantinya ada 100 rumah nelayan tidak layak huni yang bakal dibedah, sehingga jumlah keseluruhannya mencapai 300 rumah," katanya, menambahkan.

Hanya saja, sampai saat ini masih belum ditetapkan desa mana saja yang rumah penduduknya akan dibedah, sebab tergantung dari usulan desa. Namun masih tetap berada di Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Selain dibedah, katanya, rumah nelayan tersebut juga diupayakan untuk mendapatkan sertifikat agar ada kepastian hukum terhadap aset milik nelayan tersebut.

Ia mengakui rumah nelayan yang berada di pesisir pantai tersebut banyak yang tidak layak huni, sehingga secara bertahap dilakukan perbaikan melalui program bedah rumah yang bersinergi dengan Program Pengembangan Desa Pesisir Tangguh (PPDPT) yang telah memasuki tahun kedua.

Setelah tahun ketiga, lanjut Wahyu, diharapkan tidak ada lagi rumah nelayan yang tidak layak huni, khususnya yang berada di bibir pantai.

Menyinggung tujuan dikembangkannya PPDPT, Wahyu mengatakan untuk menata dan meningkatkan kehidupan desa pesisir nelayan yang tangguh terhadap bencana dan berbasis kegiatan sosial ekonomi masyarakat pesisir.