Menteri PANRB dorong penguatan layanan digital dan jemput bola
28 Juni 2024 10:20 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat meninjau pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/6/2024). (ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jombang dapat meningkatkan pelayanan digital sehingga bisa efisiensi waktu dan biaya masyarakat.
"Tapi harapan saya fungsinya ini optimal termasuk kalau perlu ada jemput bola, ada pengantaran layanan yang diperlukan oleh masyarakat," kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
MPP ini terletak di Jl. Presiden KH. Abdurrahman Wahid No.151, Candi Mulyo, Kec. Jombang, Kabupaten Jombang.
Melayani masyarakat mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Sebanyak 52 jenis layanan dari 11 instansi tergabung dalam MPP ini.
Selain itu, Pemkab Jombang telah melakukan soft launching MPP ini pada 13 Mei 2024 lalu. Kemudian disusul peresmiannya secara bersama oleh Menteri PANRB pada 24 Juni 20204.
Meski gedung MPP Kabupaten Jombang ini terbatas, Anas mengapresiasi langkah Pemkab Jombang yang sudah mengaplikasikan MPP Digital.
Terutama pelayanan MPP Digital terkait layanan bagi tenaga kesehatan dan administrasi kependudukan.
"Memang Mal Pelayanan Publik kalau dulu harus membangun gedung baru, nah sekarang kita dorong secara bertahap ke MPP Digital," ungkapnya.
Namun, hal tersebut bukan berarti mengurangi peran gedung MPP sebagai pusat pelayanan.
Prinsipnya, MPP mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan haknya.
Dengan layanan yang terintegrasi itu, dia mengimbau agar pemda tidak lagi membangun aplikasi baru. Sebab, banyaknya aplikasi justru akan mempersulit masyarakat.
Cukup satu aplikasi yang bisa mencakup seluruh pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.
"Karena kalau tidak satu inovasi satu aplikasi bukan memudahkan rakyat tetapi menyulitkan rakyat. Nah, Mal Pelayanan Publik ini menjadi bagian pendorong supaya mengintegrasikan pelayanan," ujar Anas.
Anas juga mengingatkan bahwa kritik dan saran dari masyarakat adalah hal penting. Untuk itu, MPP Kabupaten Jombang ini perlu menggunakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara digital.
"Kalau perlu kotak sarannya sudah elektrik, puas, tidak puas atau apa tinggal pencet sehingga setiap hari ada feedback. Karena dengan feedback dari masyarakat, kita bisa mengubah ini," pungkasnya.
Baca juga: BSKDN: Mal Pelayanan Publik Indonesia mudah dioperasikan di daerah
Baca juga: MenpaRB resmikan 15 MPP, termasuk milik Pemkab Luwu
"Tapi harapan saya fungsinya ini optimal termasuk kalau perlu ada jemput bola, ada pengantaran layanan yang diperlukan oleh masyarakat," kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
MPP ini terletak di Jl. Presiden KH. Abdurrahman Wahid No.151, Candi Mulyo, Kec. Jombang, Kabupaten Jombang.
Melayani masyarakat mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Sebanyak 52 jenis layanan dari 11 instansi tergabung dalam MPP ini.
Selain itu, Pemkab Jombang telah melakukan soft launching MPP ini pada 13 Mei 2024 lalu. Kemudian disusul peresmiannya secara bersama oleh Menteri PANRB pada 24 Juni 20204.
Meski gedung MPP Kabupaten Jombang ini terbatas, Anas mengapresiasi langkah Pemkab Jombang yang sudah mengaplikasikan MPP Digital.
Terutama pelayanan MPP Digital terkait layanan bagi tenaga kesehatan dan administrasi kependudukan.
"Memang Mal Pelayanan Publik kalau dulu harus membangun gedung baru, nah sekarang kita dorong secara bertahap ke MPP Digital," ungkapnya.
Namun, hal tersebut bukan berarti mengurangi peran gedung MPP sebagai pusat pelayanan.
Prinsipnya, MPP mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan haknya.
Dengan layanan yang terintegrasi itu, dia mengimbau agar pemda tidak lagi membangun aplikasi baru. Sebab, banyaknya aplikasi justru akan mempersulit masyarakat.
Cukup satu aplikasi yang bisa mencakup seluruh pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.
"Karena kalau tidak satu inovasi satu aplikasi bukan memudahkan rakyat tetapi menyulitkan rakyat. Nah, Mal Pelayanan Publik ini menjadi bagian pendorong supaya mengintegrasikan pelayanan," ujar Anas.
Anas juga mengingatkan bahwa kritik dan saran dari masyarakat adalah hal penting. Untuk itu, MPP Kabupaten Jombang ini perlu menggunakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara digital.
"Kalau perlu kotak sarannya sudah elektrik, puas, tidak puas atau apa tinggal pencet sehingga setiap hari ada feedback. Karena dengan feedback dari masyarakat, kita bisa mengubah ini," pungkasnya.
Baca juga: BSKDN: Mal Pelayanan Publik Indonesia mudah dioperasikan di daerah
Baca juga: MenpaRB resmikan 15 MPP, termasuk milik Pemkab Luwu
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Tags: