Pengungsi anak rentan jadi korban perdagangan manusia
3 Februari 2014 19:42 WIB
Anak-anak pengungsi akibat erupsi Gunung Sinabung berkumpul untuk membaca diperpustakaan keliling yang digelar ACT di Masjid Amal Bhakti Karo Kabanjahe, Karo, Sumut, Rabu (23/1). (ANTARA FOTO/Dede Abdurrohman) ()
Jakarta (ANTARA News) - Pengungsi anak rentan menjadi korban tindak kejahatan seperti perdagangan manusia, demikian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Sewaktu kasus bencana tsunami di Aceh, beberapa pengungsi anak menjadi korban perdagangan. Ada yang setelah itu tiba-tiba berada di Jakarta, luar negeri dan lainnnya, hal itu karena perlindungan tidak maksimal," kata Ketua Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi KPAI, M. Ihsan, di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan anak-anak merupakan kelompok korban bencana alam paling rentan dan paling menderita dibanding orang dewasa.
"Mereka juga mengalami trauma fisik dan psikis karena kehilangan orang tua, teman-teman dan anggota keluarga lainnya," katanya.
Kasubdit Anak Perlindungan Khusus Kementerian Sosial, Untung Basuki mengusulkan segera dibuat pusat perlindungan anak, di lokasi pengungsian,yang dapat mengakomodir semua kebutuhan anak sesuai yang diamanatkan Undang-undang.
Pusat perlindungan anak itu juga mencakup penjagaan keamanan mereka dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
"Sewaktu kasus bencana tsunami di Aceh, beberapa pengungsi anak menjadi korban perdagangan. Ada yang setelah itu tiba-tiba berada di Jakarta, luar negeri dan lainnnya, hal itu karena perlindungan tidak maksimal," kata Ketua Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi KPAI, M. Ihsan, di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan anak-anak merupakan kelompok korban bencana alam paling rentan dan paling menderita dibanding orang dewasa.
"Mereka juga mengalami trauma fisik dan psikis karena kehilangan orang tua, teman-teman dan anggota keluarga lainnya," katanya.
Kasubdit Anak Perlindungan Khusus Kementerian Sosial, Untung Basuki mengusulkan segera dibuat pusat perlindungan anak, di lokasi pengungsian,yang dapat mengakomodir semua kebutuhan anak sesuai yang diamanatkan Undang-undang.
Pusat perlindungan anak itu juga mencakup penjagaan keamanan mereka dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014
Tags: