Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri bersama Tito Karnavian dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi meluncurkan Surat Edaran Bersama (SEB) berkaitan dengan pengadaan barang/jasa pemerintah pada badan layanan umum daerah (BLUD) sektor kesehatan di Jakarta, Kamis.

SEB Kepala LKPP dan Mendagri Nomor: 2 Tahun 2024 dan Nomor: 000.3.3.2/2067/SJ tersebut mengatur Pedoman Penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di BLUD dan Pedoman Penyusunan Peraturan Pemimpin BLUD Sektor Kesehatan tentang Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia. SEB ini ditetapkan pada tanggal 2 Mei 2024.

SEB tersebut bertujuan mempermudah dan mempercepat penyusunan perkada dan peraturan pemimpin BLUD tentang pengadaan barang/jasa pada BLUD dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada BLUD yang memenuhi tata kelola pemerintahan yang baik.

Hal ini menjadi pedoman bagi pemimpin rumah sakit umum daerah (RSUD) dalam merumuskan peraturan terkait dengan pengadaan barang/jasa sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

"Dalam konteks ini, kami memberikan perhatian yang sangat serius kepada reformasi bidang kesehatan, termasuk infrastruktur kesehatan yang berada pada garis terdepan, RSUD, puskesmas khusus, dan lain-lain, ini harus diberikan prioritas," kata Tito dalam keterangannya.

Mendagri mengatakan pemerintah melalui SEB ini juga hendak mengefisienkan anggaran kesehatan di bidang pengadaan barang/jasa agar sesuai dengan kebutuhan.

Menurut dia, tantangan yang dihadapi saat ini adalah bagaimana mengefisienkan anggaran kesehatan agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

"Kami berusaha meyakinkan juga melalui aturan-aturan ini bahwa pembelanja bidang kesehatan juga secara efisien betul-betul sesuai dengan kebutuhan," tambahnya.

Tito lantas menekankan, "Penggunaan produk dalam negeri juga harus ditingkatkan dan dibangkitkan."

Ia mengemukakan bahwa peningkatan tidak hanya pada produk sehari-hari seperti pakaian, tetapi juga yang berkaitan dengan sektor kesehatan.

Baca juga: Pemkot Pekalongan-LKPP optimalisasi penggunaan produk dalam negeri
Baca juga: Jaksel gunakan katalog elektronik untuk mudahkan transaksi pemerintah


Selain untuk memperkuat produk dalam negeri, pihaknya berharap SEB Mendagri dan Kepala LKPP bisa memberikan tambahan dan kontribusi bagi realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Gunakan juga e-Katalog yang sudah dikerjakan oleh LKPP, ini adalah langkah besar, akan mempermudah dari proses lelang segala macam, panjang lebar, ini banyak sekali realisasi belanja di daerah yang sampai Juni ini masih rendah," ungkap Tito.

Setidaknya, kata dia, ada dua keuntungan diterbitkannya SEB ini. Di satu sisi adalah untuk mendapatkan tambahan APBD, sementara di sisi lainnya untuk memperkuat infrastruktur kesehatan.

"Untuk menciptakan anak-anak muda generasi muda kita yang selain terdidik dan terlatih, mereka sehat, di situlah lompatan kita," ucapnya.

Di sisi lain, Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengingatkan kembali lima fokus kerja pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo.

Pertama, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Kedua, meningkatkan porsi pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi.

Ketiga, mewujudkan pengadaan barang/jasa yang transparan, yakni bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Keempat, memaksimalkan efisiensi belanja pemerintah. Terakhir, kelima, mempercepat penyerapan anggaran agar lebih cepat berdampak pada masyarakat.

"Saya meyakini apa yang kami lakukan hari ini akan membawa sebuah kemanfaatan, terutama buat Republik Indonesia, dalam mewujudkan pengadaan barang/jasa yang tepat," pungkas Hendrar.