"Korban meninggal terkena awan panas akan menerima santunan dana dan yang dirawat dibiayai hingga sembuh," katanya usai menjeguk korban awas panas Sinabung yang dirawat di Rumah Sakit Evarina Etaham, Kabanjahe, Karo, Minggu malam.
Kedua korban yang masih dirawat karena mengalami luka bakar adalah Sehat Sembiring dan Doni Sembiring.
Sebelumnya ada Surya Sembiring yang akhirnya meninggal dunia Minggu siang akibat luka bakar di tubuhya yang mencapai 80 persen.
Menurut Gubernur, keterangan dari tim medis RS Evarina, kondisi Sehat Sembiring dan Doni Sembiring di ruang ICU relatif semakin membaik sehingga besar harapan keduanya bisa kembali sehat setelah melewati masa-masa kritis.
Gubernur menjelaskan, keluarga korban yang meninggal dunia karena awan panas akan diberi santunan masing-masing dari BNPB Rp5 juta, Pemprov Sumut Rp3,5 juta dan dari Pemkab Karo Rp2,5 juta.
Sementara yang selamat akan menjalani perawatan sampai sembuh dengan biaya ditanggung Pemerintah.
Gubernur mengingatkan, musibah terjadinya korban awan panas Sinabung harus menjadi pelajaran berharga.
"Tragedi awan panas jangan sampai terulang lagi. Pemerintah berduka dengan tragedi itu," katanya.
Semua masyarakat diminta untuk mematuhi edaran BNPB tentang larangan memasuki zona rawan bencana di radius 5 kilometer Sinabung dengan alasan apa pun.
Untuk hal-hal mendesak, kata Gatot, masyarakat sebaiknya tetap berkoordinasi dengan petugas di posko-posko terdekat.
"Tragedi Sabtu harus jadi yang terakhir. Saya memaklumi kerinduan masyarakat dengan rumah dan ladang setelah begitu lama di pengungssian, tapi tolong bersabar guna menghindari kerugian yang lebih besar," katanya.
(E016/E005)