"Pencapaian ini menjadi catatan positif untuk terus ditingkatkan. Terimakasih kepada Bea Cukai, kolaborasi dan sinergi yang baik ini semoga terus terjaga dengan baik,” ucap dia.
Baca juga: Kilang Pertamina-PPN perkuat kolaborasi penuhi kebutuhan BBM masyarakat
Menurut dia, pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan Kilang Kasim, namun juga bagi Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor produk migas yang berkualitas tinggi.
Catatan membanggakan tersebut, kata dia, sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG’s) pada tujuan kesembilan tentang industri, inovasi dan infrastruktur yakni membangun infrastruktur yang tangguh, promosi industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan serta mendorong inovasi.
Baca juga: Pertamina kembangkan pembangkit hibrida di Dusun Bondan Cilacap
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sorong, Iwan Kurniawan, menjelaskan apresiasi ini diberikan berdasarkan tinjauan kepatuhan dan volume serta kegiatan yang telah dilakukan Kilang Kasim dengan keberhasilan mengekspor produk migas senilai 17.626.512 dolar AS pada periode Januari sampai Mei 2024.
Baca juga: Kontribusi besar penerimaan pajak, Kilang Pertamina raih penghargaan
Sebelumnya, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sorong memberikan penghargaan kepada PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU VII Kasim pada 25 Juni 2024 di Kota Sorong.