Kegiatan uji emisi ini merupakan salah satu pelayanan publik Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) untuk kendaraan pegawai, kendaraan dinas operasional (KDO) dan kendaraan warga.
Baca juga: Pemkot Jakarta Timur gelar uji emisi kendaraan gratis
Baca juga: Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur uji emisi 700 mobil
"Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat terutama warga Jakarta Timur agar terus melakukan uji emisi yang dilakukan, sehingga kualitas udara Jakarta sesuai dengan Pergub Nomor 66 Tahun 2020," ujarnya
Sementara itu, Reyhan, salah satu pemilik kendaraan yang mengikuti uji emisi bersyukur ada uji emisi gratis hingga ia bisa mengecek kondisi mobilnya. "Alhamdulillah tadi pas keluar hasilnya nilainya di atas ambang batas uji emisi," katanya.
Dia berharap uji emisi gratis ini rutin dilaksanakan agar masyarakat lainnya juga bisa melakukan uji emisi kendaraannya.