Kemenkumham Sumsel lakukan penelusuran paten di kampus PTN/PTS
26 Juni 2024 18:59 WIB
Tim Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sumsel melakukan penelusuran paten di Kampus IKEST Muhammadiyah Palembang. (ANTARA/HO/Kemenkumham Sumsel)
Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melakukan koordinasi asistensi serta penelusuran paten di perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) dalam provinsi setempat.
"Kegiatan tersebut pada Juni 2024 ini dilakukan di Kampus Institut Kesehatan dan Teknolog (IKEST) Muhammadiyah Palembang," kata Koordinator Tim Penelusuran Paten yang juga Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sumsel Ferdi, di Palembang, Rabu.
Dia menjelaskan berdasarkan hasil asistensi dan penelusuran paten di kampus tersebut terdapat dua paten terdaftar yang sertifikat patennya akan diserahkan pada kegiatan Paten One Stop Service di Universitas Sriwijaya (Unsri) pada 4 Juli 2024.
Dua paten IKEST Muhammadiyah Palembang yang terdaftar yakni metode pembuatan tepung rebung bambu Betung sebagai media alternatif pertumbuhan jamur, dan metode pembuatan plastik mudah terurai dari limbah kulit singkong, katanya.
Baca juga: Kemenkumham Sumsel serahkan empat sertifikat merek ke FH Unsri
Menurut dia, IKEST Muhammadiyah Palembang sangat perhatian terhadap paten, karena mendapatkan nilai yang tinggi saat akreditasi kampus, untuk itu pihaknya akan melakukan perjanjian kerja sama terkait pembentukan sentra kekayaan intelektual (KI).
"Selain diundang untuk menerima sertifikat paten, kami juga akan mengundang IKEST Muhammadiyah Palembang berpartisipasi dalam kegiatan Paten One Stop Service di Unsri selama dua hari pada 4-5 Juli 2024," ujar Ferdi.
Sementara sebelumnya Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi kegiatan koordinasi asistensi dan penelusuran paten oleh Subbid Kekayaan Intelektual.
"Hak paten yang merupakan salah satu kekayaan intelektual sangat penting untuk dilindungi karena di era persaingan ekonomi global yang semakin pesat saat ini, paten memainkan peranan yang signifikan bagi peningkatan daya saing antar bangsa serta berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional," jelas Kakanwil Ilham.
Baca juga: Menkumham: RUU Paten tingkatkan perlindungan kekayaan intelektual
Baca juga: Petani kopi Karawang daftarkan paten indikasi geografis kopi robusta
"Kegiatan tersebut pada Juni 2024 ini dilakukan di Kampus Institut Kesehatan dan Teknolog (IKEST) Muhammadiyah Palembang," kata Koordinator Tim Penelusuran Paten yang juga Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sumsel Ferdi, di Palembang, Rabu.
Dia menjelaskan berdasarkan hasil asistensi dan penelusuran paten di kampus tersebut terdapat dua paten terdaftar yang sertifikat patennya akan diserahkan pada kegiatan Paten One Stop Service di Universitas Sriwijaya (Unsri) pada 4 Juli 2024.
Dua paten IKEST Muhammadiyah Palembang yang terdaftar yakni metode pembuatan tepung rebung bambu Betung sebagai media alternatif pertumbuhan jamur, dan metode pembuatan plastik mudah terurai dari limbah kulit singkong, katanya.
Baca juga: Kemenkumham Sumsel serahkan empat sertifikat merek ke FH Unsri
Menurut dia, IKEST Muhammadiyah Palembang sangat perhatian terhadap paten, karena mendapatkan nilai yang tinggi saat akreditasi kampus, untuk itu pihaknya akan melakukan perjanjian kerja sama terkait pembentukan sentra kekayaan intelektual (KI).
"Selain diundang untuk menerima sertifikat paten, kami juga akan mengundang IKEST Muhammadiyah Palembang berpartisipasi dalam kegiatan Paten One Stop Service di Unsri selama dua hari pada 4-5 Juli 2024," ujar Ferdi.
Sementara sebelumnya Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi kegiatan koordinasi asistensi dan penelusuran paten oleh Subbid Kekayaan Intelektual.
"Hak paten yang merupakan salah satu kekayaan intelektual sangat penting untuk dilindungi karena di era persaingan ekonomi global yang semakin pesat saat ini, paten memainkan peranan yang signifikan bagi peningkatan daya saing antar bangsa serta berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional," jelas Kakanwil Ilham.
Baca juga: Menkumham: RUU Paten tingkatkan perlindungan kekayaan intelektual
Baca juga: Petani kopi Karawang daftarkan paten indikasi geografis kopi robusta
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024
Tags: