Sragen (ANTARA) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jawa Tengah 2 memberikan edukasi kepada masyarakat Kabupaten Sragen melalui camat dan lurah agar tidak terjebak pada investasi bodong.

Kepala Kantor BEI Jawa Tengah 2 Muhammad Wira Adibrata di sela peluncuran Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa (PIKD) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Rabu, mengatakan salah satu ciri investasi bodong yakni memberikan iming-iming imbal hasil yang sangat tinggi.

Selain itu juga iming-iming tidak ada risiko dan dijamin aman. Padahal, dikatakannya, investasi selalu memberikan potensi keuntungan yang dibarengi dengan risiko.

"Oleh karena itu, jika ada penawaran atau iklan yang mengatakan bisa cepat kaya dalam sekejap, waspada bapak/ibu sudah menjadi target dari penipuan tersebut," katanya.

Ia mengatakan dalam hal ini BEI menawarkan produk investasi yang legal dan di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di antaranya saham, reksadana dan obligasi.

Baca juga: BEI Jateng II tambah sepuluh galeri investasi pasar modal

Baca juga: BEI: Investor saham di Jateng didominasi kaum muda


Terkait dengan adanya Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa ini, dikatakannya, masing-masing kecamatan akan mendapat giliran edukasi oleh BEI dan dari industri keuangan lainnya seperti perbankan dan Pegadaian.

Pihaknya mencatat hingga saat ini jumlah investor pasar modal dari Kabupaten Sragen mencapai 33.447 investor dengan rata-rata transaksi bulanan mencapai Rp58 miliar.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan sudah banyak orang yang terjebak pada investasi bodong.

"Ada yang kena pinjol ilegal dan yang marak saat ini judi online. Mohon kepada para camat dan lurah yang hadir ini untuk menyusun program edukasi kepada masyarakat kita semua agar masyarakat tidak terjerumus investasi bodong," katanya.

Sementara itu, Kepala OJK Surakarta Eko Hariyanto mengatakan modus penipuan saat ini makin canggih dan menjebak.

"Era digital ini menciptakan modus-modus baru. Hati-hati dengan instruksi melalui handphone yang sering berseliweran di depan kita. Pelajari betul dan jangan mudah untuk klik tanpa kita tahu maksudnya dengan jelas," katanya.

Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk mengutamakan prinsip legal dan logis saat berinvestasi.

Baca juga: OJK: Waspadai penipuan dengan modus "sniffing"

Baca juga: OJK catat stabilitas kinerja IJK di Solo Raya terjaga baik