Ali menuturkan hal tersebut dalam Sosialisasi Pedoman dan Tata Cara Penggunaan Katalog Elektronik Versi 6.0, di Ruang Rapat Dirgantara Kantor Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel).
akuntabilitas dalam proses transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Baca juga: DKI prioritaskan UMKM yang gunakan produk lokal dalam pengadaan barang
Selain itu, melalui sosialisasi tersebut para peserta bisa mendapatkan masukan informasi dan solusi terhadap kendala yang mungkin dihadapi dalam penerapan Katalog Elektronik Versi 6.0.
"Untuk itu, saya berharap peserta sosialisasi dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mempelajari Katalog Elektronik Versi 6," katanya.
Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Handini Kurniawati menerangkan, kegiatan ini dihadiri kurang lebih 100 peserta yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pengadaan di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan.
Baca juga: Pengadaan barang/Jasa di pemerintahan DKI Jakarta harus berkeadilan
LKPP mengenalkan katalog elektronik (e-katalog) versi terbaru, yaitu versi 6 (V6) yang diharapkan dapat menjadi lompatan bagi kinerja pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.