Jumlah kasus narkoba di China catat penurunan
26 Juni 2024 16:20 WIB
Petugas kepolisian menjaga barang bukti 1,6 ton sabu-sabu saat konfrensi pers pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu dari China di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Cawang, Jakarta, Selasa (27/2/2018). Kepolisian bersama Bea dan Cukai mengamankan empat tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1,6 ton yang dibawa menggunakan kapal penangkap ikan MV Min Lian Yu Yun 61870 dari Pelabuhan Lian Ziang, China. (ANTARA /Galih Pradipta)
Beijing (ANTARA) - Jumlah kasus narkoba di China catat penurunan dalam dalam tahun terakhir. Pada 2023, lembaga peradilan di seluruh negara itu menyelesaikan 33.401 kasus narkoba di tingkat pertama, yang menghasilkan putusan efektif secara hukum terhadap 49.603 individu. Jumlah ini menandai penurunan sebesar 10,41 persen dan 11,7 persen, dibandingkan tahun sebelumnya, menurut Mahkamah Agung Rakyat (Supreme People's Court/SPP).
Hampir 11.000 di antaranya dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun atau lebih pada 2023, kata lembaga peradilan tersebut.
Pada hari yang sama, Kejaksaan Agung Rakyat (Supreme People's Procuratorate/SPP) China juga melaporkan tren penurunan jumlah kasus narkoba yang ditangani oleh pihak kejaksaan secara nasional dalam beberapa tahun terakhir.
Kejaksaan di China menyetujui penangkapan lebih dari 61.000 individu yang terlibat dalam tindak kejahatan narkoba antara Januari 2023 dan Mei 2024 atau turun 14 persen secara tahunan (year on year) sebesar 65.000 individu.
Data itu dirilis oleh pihak berwenang menjelang peringatan Hari Internasional Melawan Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap (International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking), yang tahun ini jatuh pada Rabu (26/6).
SPP menyatakan bahwa gabungan pemanfaatan internet dan layanan pengiriman ekspres telah menjadi saluran penting bagi tindak kejahatan narkoba.
Menjalin kerja sama dengan sejumlah otoritas lainnya, termasuk Biro Pos Negara dan Kementerian Keamanan Publik, SPP pada Mei 2023 meluncurkan operasi khusus selama enam bulan yang menargetkan berbagai aktivitas pengiriman barang ilegal.
Data menunjukkan bahwa kejaksaan di seluruh negara itu menuntut lebih dari 2.100 individu yang diduga melakukan perdagangan narkoba lewat layanan pengiriman ekspres pada tahun lalu.
SPP menyampaikan bahwa kejaksaan akan terus mengintensifkan upaya memerangi tindak kejahatan narkoba, sembari menyoroti perlunya pencegahan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan zat adiktif baru di kalangan pemuda di negara tersebut.
Hampir 11.000 di antaranya dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun atau lebih pada 2023, kata lembaga peradilan tersebut.
Pada hari yang sama, Kejaksaan Agung Rakyat (Supreme People's Procuratorate/SPP) China juga melaporkan tren penurunan jumlah kasus narkoba yang ditangani oleh pihak kejaksaan secara nasional dalam beberapa tahun terakhir.
Kejaksaan di China menyetujui penangkapan lebih dari 61.000 individu yang terlibat dalam tindak kejahatan narkoba antara Januari 2023 dan Mei 2024 atau turun 14 persen secara tahunan (year on year) sebesar 65.000 individu.
Data itu dirilis oleh pihak berwenang menjelang peringatan Hari Internasional Melawan Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap (International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking), yang tahun ini jatuh pada Rabu (26/6).
SPP menyatakan bahwa gabungan pemanfaatan internet dan layanan pengiriman ekspres telah menjadi saluran penting bagi tindak kejahatan narkoba.
Menjalin kerja sama dengan sejumlah otoritas lainnya, termasuk Biro Pos Negara dan Kementerian Keamanan Publik, SPP pada Mei 2023 meluncurkan operasi khusus selama enam bulan yang menargetkan berbagai aktivitas pengiriman barang ilegal.
Data menunjukkan bahwa kejaksaan di seluruh negara itu menuntut lebih dari 2.100 individu yang diduga melakukan perdagangan narkoba lewat layanan pengiriman ekspres pada tahun lalu.
SPP menyampaikan bahwa kejaksaan akan terus mengintensifkan upaya memerangi tindak kejahatan narkoba, sembari menyoroti perlunya pencegahan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan zat adiktif baru di kalangan pemuda di negara tersebut.
Pewarta: Xinhua
Editor: Santoso
Copyright © ANTARA 2024
Tags: