Ketua Tim Kerja Percepatan Penurunan Stunting Direktorat Gizi dan KIA Kementerian Kesehatan RI Yuni Zahraini menerangkan hasil kerja kedua yayasan tersebut berhasil menjangkau banyak sasaran, termasuk capaian intervensi pada beberapa aspek kesehatan yang spesifik di wilayah dengan angka stunting tinggi, yakni Provinsi Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur.
“Seperti misalnya di Jawa Barat untuk yang meluncurkan aksi bergizi, kemudian ikut dipantau bagaimana pelaksanaannya supaya tidak hanya launching, bahkan kemarin dapat rekor MURI, sudah direkorkan juga masih terus dipantau pelaksanaannya dari minggu ke minggu agar tanpa putus program minum TTD tetap berjalan,” ujar Yuni secara daring dalam serah terima Program BISA melalui dokumentasi pembelajaran kepada tujuh kementerian/lembaga di Jakarta Selatan, Selasa.
“Kami tentu sangat mengapresiasi program BISA ini karena tidak mungkin kami melakukan dari sisi pemerintah saja, tetapi sangat membutuhkan tentunya dukungan dari mitra-mitra pemerintah yang bisa punya tangan sampai ke akar rumputnya,” ujarnya.
Baca juga: Save the Children-Nutrition International bantu turunkan stunting
Baca juga: Dirut TPS: Kolaborasi dengan RS PHC turunkan angka stunting Surabaya
"Upaya kami selama lima tahun terakhir telah menunjukkan hasil yang positif. Langkah ini juga menjadi komitmen kami untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan dalam upaya penurunan stunting di Indonesia," jelas Aduma dalam konferensi pers usai serah terima Program BISA melalui dokumentasi pembelajaran kepada tujuh kementerian/lembaga di Jakarta Selatan pada Selasa.
Lebih lanjut, ia menerangkan pemilihan Jawa Barat dan NTT dikarenakan tingginya angka stunting yang diikuti dengan lambatnya penurunan angka tersebut dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, intervensi yang dilakukan oleh kedua yayasan tidak hanya meliputi lingkup rumah tangga dan komunitas, namun juga lingkup sistem layanan kesehatan dan pemerintahan.
Aduma menjelaskan dengan keterlibatan program BISA, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama mengeluarkan surat edaran bersama yang menginstruksikan penerapan ketat suplementasi TTD mingguan.