PTPN III siap bentuk organisasi khusus tangani tebu rakyat
25 Juni 2024 15:51 WIB
Tangkapan layar Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Mohammad Abdul Ghani saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (25/6/2024). ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Jakarta (ANTARA) - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero) berencana membentuk sebuah organisasi yang khusus menangani tebu rakyat.
"Kami dalam 2-3 bulan ke depan akan membentuk organisasi khusus yang menangani tebu rakyat, karena selama ini nggak ada, nanti ada SPV menangani tebu rakyat dari perencanaan, tanam sampai tebang," ujar Direktur Utama PTPN III Mohammad Abdul Ghani di Jakarta, Selasa.
Ghani menyampaikan, pembentukan organisasi khusus tebu rakyat ini merupakan salah satu strategi dari percepatan swasembada gula nasional pada 2028.
Menurutnya, pemerintah harus ambil bagian dalam memberikan penyuluhan terkait kultur teknis penanaman hingga penebangan, penyediaan perbankan serta mempertemukan petani tebu dengan offtaker.
"Karena menurut kami, isu gula di Indonesia bukan isu pabrik dan varietas lagi, tapi isu bagaimana petani menanam tebu dengan kultur teknis yang benar," kata Ghani.
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Ghani juga meminta dukungan pemerintah agar melakukan inovasi terhadap produk gula impor, salah satunya melalui levy atau pungutan impor atas gula dari luar negeri.
Pungutan impor ini sudah dilakukan pada kelapa sawit, di mana hasil levy ditampung di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dana tersebut nantinya dapat dikelola untuk membantu petani maupun melakukan penelitian dan lainnya.
"Uangnya untuk petani, bukan PTPN atau swasta, untuk membantu penelitian plasma nutfah, varietas, bibit dan lainnya. Jadi itu harapan kami, tidak jangka pendek, tapi jangka panjang perlu kita pikirkan," ucapnya.
PTPN saat ini sedang menjalankan proyek percontohan di Jatiroto, Jawa Timur untuk memproduksi tebu menjadi gula, yang sanggup menghasilkan 8 ton per hektar.
Baca juga: Dirut PTPN III: Pembayaran utang karyawan dan pensiun selesai di 2025
Baca juga: PTPN I Regional 4 proyeksikan pendapatan tembakau Rp374,78 miliar
Baca juga: PTPN I targetkan produksi 8 ton per hektare dukung swasembada gula
"Kami dalam 2-3 bulan ke depan akan membentuk organisasi khusus yang menangani tebu rakyat, karena selama ini nggak ada, nanti ada SPV menangani tebu rakyat dari perencanaan, tanam sampai tebang," ujar Direktur Utama PTPN III Mohammad Abdul Ghani di Jakarta, Selasa.
Ghani menyampaikan, pembentukan organisasi khusus tebu rakyat ini merupakan salah satu strategi dari percepatan swasembada gula nasional pada 2028.
Menurutnya, pemerintah harus ambil bagian dalam memberikan penyuluhan terkait kultur teknis penanaman hingga penebangan, penyediaan perbankan serta mempertemukan petani tebu dengan offtaker.
"Karena menurut kami, isu gula di Indonesia bukan isu pabrik dan varietas lagi, tapi isu bagaimana petani menanam tebu dengan kultur teknis yang benar," kata Ghani.
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Ghani juga meminta dukungan pemerintah agar melakukan inovasi terhadap produk gula impor, salah satunya melalui levy atau pungutan impor atas gula dari luar negeri.
Pungutan impor ini sudah dilakukan pada kelapa sawit, di mana hasil levy ditampung di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dana tersebut nantinya dapat dikelola untuk membantu petani maupun melakukan penelitian dan lainnya.
"Uangnya untuk petani, bukan PTPN atau swasta, untuk membantu penelitian plasma nutfah, varietas, bibit dan lainnya. Jadi itu harapan kami, tidak jangka pendek, tapi jangka panjang perlu kita pikirkan," ucapnya.
PTPN saat ini sedang menjalankan proyek percontohan di Jatiroto, Jawa Timur untuk memproduksi tebu menjadi gula, yang sanggup menghasilkan 8 ton per hektar.
Baca juga: Dirut PTPN III: Pembayaran utang karyawan dan pensiun selesai di 2025
Baca juga: PTPN I Regional 4 proyeksikan pendapatan tembakau Rp374,78 miliar
Baca juga: PTPN I targetkan produksi 8 ton per hektare dukung swasembada gula
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024
Tags: