Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 07.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan pertama dengan angka 179 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Angka itu memiliki penjelasan kategori tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sedangkan kualitas udara kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Baca juga: BPBD bersama BMKG memodifikasi cuaca Jakarta
Baca juga: Di HUT Ke-497, kualitas udara Jakarta terburuk kedua di dunia
Kemudian, kota dengan kualitas udara terburuk kedua Kinshasa (Kongo) di angka 174 dan urutan ketiga Lahore (Pakistan) di angka 167.
Urutan keempat Manama (Bahrain) di angka 163, urutan kelima Delhi (India) di angka 137 dan urutan keenam Dubai (Uni Emirat Arab) di angka 114.
(Mongolia) di angka 98.