Jakarta (ANTARA) - Akademisi sekaligus pakar kebijakan publik Universitas Padjadjaran Asep Sumaryana mengemukakan bahwa Ketua MPR RI Bambang Soesatyo perlu menunggu paling singkat tiga tahun untuk menjadi guru besar usai memperoleh ijazah doktor pada 28 Januari 2023.
Asep menyampaikan hal itu setelah Ketua MPR RI yang akrab disapa Bamsoet mengajukan kenaikan jabatan akademik menjadi guru besar atau profesor.
"Lebih bijaksana jika aturan waktu tiga tahun dipenuhi agar menjadi teladan yang baik," kata Asep saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan bahwa dalam pengusulan kenaikan jabatan akademik, terdapat aspek penting yang perlu dijalankan melalui platform Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER) milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Ada ketentuan yang butuh perhatian. Syarat tiga tahun betul adanya, demikian juga syarat dua tahun dari jabatan sebelumnya (lektor kepala, red)," ujarnya.
Selain itu, Asep menjelaskan bahwa secara kumulatif waktu, seseorang harus memiliki pengalaman kerja sebagai dosen selama sepuluh tahun untuk mengajukan kenaikan jabatan menjadi guru besar.
"Sebetulnya bisa loncat jabatan juga sepanjang syaratnya dipenuhi, seperti misalnya memiliki karya tulis di (jurnal) Q2 minimal dua buah dengan SJR (scientific journal rankings, red) lebih dari 0,5, sepanjang kreditnya memadai," jelasnya.
Ia menambahkan proses loncat jabatan untuk menjadi guru besar di Unpad adalah memiliki empat jurnal dengan reputasi yang baik dan diterjemahkan di jurnal Q1 atau Q2, serta dua di antaranya harus memiliki SJR lebih dari 0,5.
Sementara itu, proses kenaikan jabatan akademik seorang lektor kepala menjadi guru besar atau profesor juga tercantum pada Pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 92 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dikabarkan sedang mengajukan diri menjadi calon guru besar dari Universitas Borobudur.
Walaupun demikian, berdasarkan laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek yang diakses pada Senin pukul 21.35 WIB, Bamsoet disebut mengajar dua mata kuliah selama tahun 2013 dan diduga vakum dalam kurun tahun 2014 hingga 2019.
Bamsoet kemudian mulai mengajar pada tahun 2020 di Universitas Borobudur. Selama tahun 2021, dia hanya mengajar di Universitas Terbuka dan selanjutnya mulai mengajar kembali di Universitas Borobudur pada tahun 2022.
Akademisi: Ketua MPR perlu tunggu tiga tahun untuk menjadi guru besar
24 Juni 2024 21:54 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Tags: