Bandarlampung (ANTARA News) - Pengacara senior Henry Yosodiningrat menyatakan siap membela seorang warga Kabupaten Lampung Timur yang diduga menjadi korban perkosaan.

"Kalau memang benar kasus asusila tersebut termasuk dalam perbuatan biadab yang harus diselesaikan tanpa pandang bulu agar tidak ada lagi peristiwa serupa di daerah ini," ujar Henry kepada Antara, Kamis.

Menurut dia, korban Y (14) yang masih di bawah umur berhak mendapatkan bantuan dan dia meminta polisi melakukan penyelidikan secara profesional dan adil dalam kasus ini.

"Polisi jangan sampai berhenti karena adanya intervensi dari kalangan mana pun. Saya siap untuk membela korban dan kita usut tuntas permasalahan ini," ujarnya.

Dia menegaskan, "Saya sudah mengerahkan tim untuk mencari informasi terkait kasus asusila ini, apalagi korban masih di bawah umur. Pelaku harus mendapatkan hukum yang setimpal."

Terkait dugaan keterlibatan oknum kader sebuah partai besar di Lampung dalam kasus itu, dia menegaskan tidak ada pandang bulu dan menandaskan siapa pun pelakunya harus ditindak tegas.

"Kalau memang terbukti oknum ini harus dipecat dari keseluruhan kepengurusan partai, bila masih menjabat sebagai anggota DPRD juga harus dipecat karena telah melakukan hal tidak terpuji," kata dia pula.

Sebelumnya, Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko berjanji tak akan tebang pilih dalam menangani kasus ini.

"Untuk perkara asusila memang penyelidikannya dilakukan secara tertutup, meskipun begitu kasus ini akan diusut tuntas hingga penetapan tersangka," kata Heru sembari mengatakan penyelidikan kasus itu mesti dilakukan dengan hati-hati karena menyangkut kondisi pisikologis korban.