Wapres: Penyiaran harus jadi barometer informasi cepat dan akurat
24 Juni 2024 18:33 WIB
Wapres Ma'ruf Amin memberi keterangan pers usai menghadiri acara Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) Ke-91 dan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024). ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Kabupaten Tangerang, Banten (ANTARA) - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat.
"Negara memiliki tanggung jawab konstitusi agar informasi yang didapatkan oleh warga negara bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan serta kedaulatan bangsa. Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat," ucap Wapres dalam sambutannya pada acara Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) Ke-91 dan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin.
Wapres menyatakan bahwa era digitalisasi penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab kita untuk menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan.
"Saat ini, pemanfaatan internet pada hampir seluruh aspek kehidupan manusia tentunya memiliki dampak positif dan negatif yang harus diantisipasi," katanya.
Dengan jumlah pemirsa televisi di Indonesia yang mencapai kurang lebih 130 juta orang, sebut Wapres, KPI masih harus berperan sebagai mitra strategis pemerintah dan menjadi garda terdepan dalam menjamin perolehan informasi yang layak dan benar bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Wapres juga mengatakan bahwa demokratisasi penyiaran sebagaimana dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat dirasakan manfaatnya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat," ujar Wapres.
Menurutnya, pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat.
Selain itu, Wapres menyatakan penyiaran nasional juga memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Mulai dari pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat.
"Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli atau memihak kepentingan kelompok tertentu," ucap Wapres.
Baca juga: Wapres tegaskan Pemerintah akan terus berikan pelayanan optimal
Baca juga: Wapres jelaskan potensi masjid jadi pusat budaya dan peradaban dunia
"Negara memiliki tanggung jawab konstitusi agar informasi yang didapatkan oleh warga negara bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan serta kedaulatan bangsa. Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat," ucap Wapres dalam sambutannya pada acara Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) Ke-91 dan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin.
Wapres menyatakan bahwa era digitalisasi penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab kita untuk menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan.
"Saat ini, pemanfaatan internet pada hampir seluruh aspek kehidupan manusia tentunya memiliki dampak positif dan negatif yang harus diantisipasi," katanya.
Dengan jumlah pemirsa televisi di Indonesia yang mencapai kurang lebih 130 juta orang, sebut Wapres, KPI masih harus berperan sebagai mitra strategis pemerintah dan menjadi garda terdepan dalam menjamin perolehan informasi yang layak dan benar bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Wapres juga mengatakan bahwa demokratisasi penyiaran sebagaimana dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat dirasakan manfaatnya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat," ujar Wapres.
Menurutnya, pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat.
Selain itu, Wapres menyatakan penyiaran nasional juga memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Mulai dari pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat.
"Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli atau memihak kepentingan kelompok tertentu," ucap Wapres.
Baca juga: Wapres tegaskan Pemerintah akan terus berikan pelayanan optimal
Baca juga: Wapres jelaskan potensi masjid jadi pusat budaya dan peradaban dunia
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Tags: