"Ini satu-satunya tulang punggung yang berfungsi optimal sebagai tulang punggung komunikasi masyarakat di Papua. Karena itulah terbit surat edaran dari Ditjen Perikanan Tangkap yang meminta para pelaku usaha perikanan tangkap yang memanfaatkan ruang laut Timika dan Merauke untuk memperhatikan rute kabel laut ini," ungkap Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto lewat keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Melalui surat edaran itu, lanjut dia, diharapkan para syahbandar di pelabuhan perikanan menyampaikan informasi adanya Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Sulawesi Maluku Papua Cable System (SMPCS) dan pelaku usaha subsektor penangkapan ikan, pelaku usaha subsektor pengangkutan ikan untuk tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan pada alur SKKL SMPCS, khususnya di koridor Merauke-Timika, serta tidak menurunkan jangkar kapal pada area dimaksud.
“Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Dinas Perikanan Kabupaten/Kota, Syahbandar di Pelabuhan Perikanan sebagai garda terdepan, saya harapkan dapat menyosialisasikan Surat Edaran tentang informasi alur kabel laut SMPCS tersebut, khususnya kepada pelaku usaha subsektor penangkapan ikan dan pelaku usaha subsektor pengangkutan ikan,” katanya.
Menurutnya, untuk wilayah Papua, hanya Telkom operator yang menembus hingga wilayah pegunungan, sementara akses internet yang terganggu tentu berdampak pada berbagai sektor, mulai dari pendidikan hingga pemerintahan.
Direktur Kepelabuhan Perikanan Ditjen Perikanan Tangkap KKP Tri Aris Wibowo menambahkan, pihaknya akan melibatkan syahbandar untuk memberikan informasi terhadap kapal-kapal perikanan yang akan menangkap di wilayah perairan Merauke, Papua Selatan.
Berdasarkan data perizinan, kapal perikanan yang menangkap di wilayah Merauke banyak berasal dari Pulau Jawa, Bali, dan sebagian kecil dari Kepulauan Riau.
Informasi berupa peta lokasi kabel laut yang dicetak oleh Telkom Indonesia juga akan dipasang di sejumlah pelabuhan perikanan yang ada di Pulau Jawa, Maluku, dan sekitaran Papua.
Deputy Executive General Manager Divisi Service Operation Telkom, Johan Eko Prasetyo mengatakan, SKKL tersebut merupakan pendukung telekomunikasi satu-satunya sehingga jika terjadi kerusakan dapat mengganggu kepentingan masyarakat, layanan pemerintah, hingga kegiatan usaha di Papua Selatan.
Ke depan, Telkom akan menyiapkan penanda koridor SKKL yang sekaligus dapat difungsikan sebagai rumah ikan sehingga kapal-kapal nelayan diharapkan tidak masuk ke area zona inti kabel laut. Solusi jangka panjangnya akan dibangun kabel lainnya sehingga tidak hanya bertumpu pada SKKL yang tersedia saat ini.
Baca juga: Telkom jadikan RI pusat konektivitas kabel laut internasional
Baca juga: ATLI: Seluruh kapal anggota kantongi izin usaha dari pusat
Baca juga: Tiga perusahaan bangun kabel bawah laut genjot digitalisasi luar Jawa