Luhut banggakan digitalisasi layanan izin acara buatan anak bangsa
24 Juni 2024 15:15 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan laporan saat peluncuran digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event di Jakarta, Senin (24/6/2024). Peluncuran digitalisasi layanan tersebut sebagai langkah mempermudah penyelenggara event dalam mengajukan perizinan dalam membuat kegiatan guna mendukung upaya mendatangkan wisatawan mancanegara dalam jumlah besar melalui penyelenggaraan event-event internasional. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event yang diluncurkan pada Senin adalah buatan anak bangsa.
“Yang membanggakan, sistem ini sepenuhnya dibangun oleh anak bangsa tanpa keterlibatan konsultan asing,” kata Luhut dalam acara peluncuran di Jakarta, Senin.
Pemerintah meluncurkan digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event, yang diharapkan dapat mempermudah dan mengatasi birokrasi yang rumit dalam pemberian izin penyelenggaraan berbagai kegiatan nasional maupun internasional.
Digitalisasi layanan perizinan memastikan bahwa izin harus keluar 14 hari sebelum acara untuk kegiatan nasional, dan 21 hari sebelum hari H untuk kegiatan internasional.
Baca juga: Luhut: Tak ada lagi izin acara keluar H-1 setelah ada digitalisasi
Layanan tersebut memangkas tahapan pengisian data dari 63 dokumen menjadi 33. Selain itu, jumlah dokumen yang harus diserahkan pihak penyelenggara juga dipangkas dari semula sembilan dokumen menjadi dua dokumen.
Sistem digitalisasi itu juga mengintegrasikan pembayaran dengan layanan digital milik Kementerian Keuangan, sehingga sistem pembayaran akan lebih mudah dan transparan karena dapat menggunakan layanan perbankan digital.
Luhut menyampaikan pemerintah akan memperluas digitalisasi layanan perizinan ini dengan mengintegrasikan pengajuan izin kerja tenaga asing dan visa dalam situs TKA-Online, juga perizinan impor sementara dalam situs ECD Beacukai.
“Dengan integrasi tersebut maka penyelenggaraan event musik internasional akan lebih mudah diperoleh. Ini akan meningkatkan daya ungkit Indonesia agar lebih kompetitif dibanding negara tetangga,” pungkasnya.
Kemudahan tersebut juga akan membantu mendorong pencapaian target 1,25 miliar perjalanan wisatawan nusantara dan 14,3 juta wisatawan asing ke Indonesia pada tahun ini.
“Yang membanggakan, sistem ini sepenuhnya dibangun oleh anak bangsa tanpa keterlibatan konsultan asing,” kata Luhut dalam acara peluncuran di Jakarta, Senin.
Pemerintah meluncurkan digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event, yang diharapkan dapat mempermudah dan mengatasi birokrasi yang rumit dalam pemberian izin penyelenggaraan berbagai kegiatan nasional maupun internasional.
Digitalisasi layanan perizinan memastikan bahwa izin harus keluar 14 hari sebelum acara untuk kegiatan nasional, dan 21 hari sebelum hari H untuk kegiatan internasional.
Baca juga: Luhut: Tak ada lagi izin acara keluar H-1 setelah ada digitalisasi
Layanan tersebut memangkas tahapan pengisian data dari 63 dokumen menjadi 33. Selain itu, jumlah dokumen yang harus diserahkan pihak penyelenggara juga dipangkas dari semula sembilan dokumen menjadi dua dokumen.
Sistem digitalisasi itu juga mengintegrasikan pembayaran dengan layanan digital milik Kementerian Keuangan, sehingga sistem pembayaran akan lebih mudah dan transparan karena dapat menggunakan layanan perbankan digital.
Luhut menyampaikan pemerintah akan memperluas digitalisasi layanan perizinan ini dengan mengintegrasikan pengajuan izin kerja tenaga asing dan visa dalam situs TKA-Online, juga perizinan impor sementara dalam situs ECD Beacukai.
“Dengan integrasi tersebut maka penyelenggaraan event musik internasional akan lebih mudah diperoleh. Ini akan meningkatkan daya ungkit Indonesia agar lebih kompetitif dibanding negara tetangga,” pungkasnya.
Kemudahan tersebut juga akan membantu mendorong pencapaian target 1,25 miliar perjalanan wisatawan nusantara dan 14,3 juta wisatawan asing ke Indonesia pada tahun ini.
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024
Tags: