Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara menurunkan 418 personel gabungan untuk mengawal rekapitulasi ulang suara pada 233 tempat pemungutan suara (TPS) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Kami menurunkan personel untuk memastikan rekapitulasi berjalan dengan aman dan lancar serta tidak ada gangguan," kata Kapolres Polres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan ratusan personel ini terdiri dari Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Direktorat Samapta Polda Metro Jaya, Direktorat Pamobvit, Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Tanjung Priok, Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, Kodim 0502, Satpol PP dan Gulkarmat.

Ia mengatakan dalam pengamanan ini petugas tidak diperbolehkan membawa senjata api serta tidak boleh melakukan aksi yang tidak terpuji selama pengamanan berlangsung.

"Tetap fokus dan petakan tingkat kerawanan yang ada di lapangan untuk mengantisipasi terjadinya aksi yang tidak diinginkan," kata dia.

Baca juga: KPU Jakarta Utara rekap ulang suara DPRD Dapil II di 233 TPS

Pihaknya juga telah melakukan blokade ke akses masuk ke Kantor KPU Jakarta Utara agar orang yang masuk ke dalam lokasi rekapitulasi sesuai dengan ketentuan yang ada.

Menurut dia, yang diperkenankan masuk adalah orang yang memiliki kartu akses atau memiliki surat mandat yang terbatas hanya tiga orang saja.

"Pengamanan ini bertujuan untuk membantu aktifitas rekapitulasi berjalan dengan aman dan nyaman tanpa gangguan yang dapat mengakibatkan kekacauan," kata dia.

Selain itu, polisi juga menurunkan sejumlah kendaraan di lokasi untuk mengantisipasi terjadinya aksi kericuhan seperti kendaraan pengurai massa, kendaraan Brimob, pemasangan blokade dan lainnya.

Sebelumnya, KPU Kota Jakarta Utara merekapitulasi ulang suara di 233 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Cilincing Jakarta Utara untuk pemilihan DPRD Jakarta Daerah Pemilihan (Dapil) II sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Caleg Demokrat DKI minta KPU segera rekapitulasi suara ulang di Jakut

"Kami mengikuti keputusan MK nomor 9 untuk melaksanakan rekapitulasi ulang di 233 TPS Cilincing ini," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Jakarta Utara Cipto Hardoyo.

Ia mengatakan bahwa rekapitulasi ulang tersebut dilakukan secara transparan.

Kegiatan rekapitulasi ulang tersebut juga dapat disaksikan lewat siaran media sosial akun resmi KPU Jakarta Utara.

Ia mengatakan Mahkamah Konstitusi menjadwalkan KPU Jakarta Utara untuk melaksanakan rekapitulasi ulang selama dua hari pada Minggu (23/6) hingga Senin ini.

"Pertama, keputusan MK itu memang dijadwalkan oleh MK itu sendiri bukan kemauan kita. Itu dijadwalkan dua hari di tanggal 23 Juni dan 24 Juni. Mudah-mudahan hari ini selesai," kata dia.