ANRI buka layanan gratis perbaikan arsip korban banjir
28 Januari 2014 11:29 WIB
Ilustrasi--Sebagian warga RT 13 RW 03 Kampung Pulo, Jakarta Timur sudah mulai membereskan rumah mereka usai banjir (27/1) setelah hujan deras dan banjir menyapu sebagian harta benda mereka dan memaksa warga mengungsi. (Alviansyah Pasaribu)
Jakarta (ANTARA News) - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) akan menerima layanan perbaikan arsip seperti ijazah dan sertifikat tanah bagi seluruh masyarakat akibat banjir khususnya yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi.
"Perbaikan arsip yang rusak ini gratis atau tidak dipungut biaya sama sekali," kata Kepala ANRI Mustari Irawan di Jakarta, Selasa.
Layanan perbaikan arsip tersebut dilaksanakan pada hari kerja mulai pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB di kantor ANRI sampai dengan awal bulan Maret 2014.
Dia mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk membantu para korban banjir yang mengalami kerusakan arsip akibat bencana tersebut.
Dia menjelaskan, sesuai pasal 6 huruf (g) Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, salah satu tanggung pemerintah dalam penyelenggaraan bencana adalah pemeliharaan arsip.
Hal tersebut, tambah dia, dipertegas dengan pasal 34 undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan yang intinya mengamanatkan negara untuk menyelenggarakan pelindungan dan penyelamatan arsip dari bencana.
Kepala ANRI juga menambahkan ada beberapa langkah guna penyelamatan arsip ketika terjadi bencana, khususnya banjir.
Yaitu mengevakuasi arsip negara ke tempat yang aman, membersihkan arsip dai lumpur dan kotoran menggunakan air bersih dan menyemrotkan larutan alkohol atau etanol 70 persen ke seluruh permukaan arsip secara merata.
Selain itu, mengurai lembaran arsip secara hati-hati dan selanjutnya mengeringkan arsip menggunakan kipas angin di dalam ruangan yang tidak tekena sinar matahari secara langsung.
"Perbaikan arsip yang rusak ini gratis atau tidak dipungut biaya sama sekali," kata Kepala ANRI Mustari Irawan di Jakarta, Selasa.
Layanan perbaikan arsip tersebut dilaksanakan pada hari kerja mulai pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB di kantor ANRI sampai dengan awal bulan Maret 2014.
Dia mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk membantu para korban banjir yang mengalami kerusakan arsip akibat bencana tersebut.
Dia menjelaskan, sesuai pasal 6 huruf (g) Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, salah satu tanggung pemerintah dalam penyelenggaraan bencana adalah pemeliharaan arsip.
Hal tersebut, tambah dia, dipertegas dengan pasal 34 undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan yang intinya mengamanatkan negara untuk menyelenggarakan pelindungan dan penyelamatan arsip dari bencana.
Kepala ANRI juga menambahkan ada beberapa langkah guna penyelamatan arsip ketika terjadi bencana, khususnya banjir.
Yaitu mengevakuasi arsip negara ke tempat yang aman, membersihkan arsip dai lumpur dan kotoran menggunakan air bersih dan menyemrotkan larutan alkohol atau etanol 70 persen ke seluruh permukaan arsip secara merata.
Selain itu, mengurai lembaran arsip secara hati-hati dan selanjutnya mengeringkan arsip menggunakan kipas angin di dalam ruangan yang tidak tekena sinar matahari secara langsung.
Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014
Tags: