Tangerang (ANTARA News) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari kediaman Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany di Cluster Narada Alam Sutera Serpong.

Berdasarkan pantuan di lokasi, sejumlah penyidik keluar dari dalam rumah dengan membawa sejumlah berkas yang dimasukan dalam koper dan kardus sekitar pukul 15.00 WIB.

Tidak ada komentar dari penyidik saat dimintai keterangan oleh wartawan yang sudah menunggu. Koper berwarna ungu dan kardus berwarna cokelat itu, langsung dimasukan ke mobil.

Perlu diketahui, sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kediaman Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany di Cluster Narada Alam Sutera Serpong, Senin. Penyidik datang sekitar pukul 12.00 WIB menggunakan minibus dengan nomor polisi B 7355 KAA.

Airin Rachmi Diany merupakan istri dari Tubagus Chaeri Wardana yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Pilkada Lebak dan pengadaan alat kesehatan di RSUD Banten.