Jakarta (ANTARA News) - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mengatakan persentase ideal subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar 10 persen terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kira-kira 10 persen untuk BBM itu oke, tapi jangan sampai 22 persen dari APBN. Soal teknisnya itu tergantung pemerintahan yang akan datang. Tapi negara tidak dapat memperbaiki jalan, lingkungan jika tidak ada dana yang cukup," kata Jusuf Kalla di sela-sela seminar "Global Research Briefing 2014" di Jakarta, Senin.

Kalla mengatakan pemerintah di sisi lain tidak dapat memangkas subsidi beras, pupuk, pendidikan, dan kesehatan untuk menutupi subsidi energi.

"Belanja pegawai pemerintah tidak boleh bertambah. Siapapun pemerintahnya, jika ingin menggerakkan ekonomi dan meningkatkan infrastruktur, satu-satunya yang dapat dipangkas dengan mengurangi kesenangan orang mampu," katanya.

Ketua Umum Palang Merah Indonesia itu mengatakan kemandirian ekonomi yang berbasis kemandirian pemenuhan pangan dan energi hanya dapat ditopang dengan infrastruktur.

"Pengalihan anggaran subsidi BBM jangan masuk ke gaji pegawai, ke biaya perjalanan, ke biaya seminar, dan masuk biaya kantor. Tapi, masuk ke perbaikan sungai, perbaikan bendungan, dan perbaikan jalan," katanya.

Kemandirian ekonomi Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, lanjut Kalla, tetap mengutamakan kepentingan nasional dengan tidak mengimpor bahan-bahan pangan.

Kementerian Keuangan mencatat penyerapan belanja energi pada akhir 2013 sebesar Rp310 triliun atau 103,4 persen dari pagu Rp348,1 triliun akibat belanja subsidi bahan bakar minyak yang mencapai Rp210 triliun atau 105,1 persen dari pagu Rp199,9 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, pada Desember, mengatakan subsidi BBM yang tidak tepat sasaran menjadi kendala bagi penurunan tingkat ketimpangan pendapatan.

Bambang mengatakan pertumbuhan ekonomi memerlukan skema subsidi energi yang efisien untuk meningkatkan ruang fiskal serta dialokasikan untuk sektor produktif seperti infrastruktur, pendidikan dan kesehatan masyarakat.