Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Sutarman mengatakan anggaran pengamanan Pemilu 2014 sebesar Rp1 triliun sudah dikabulkan dan dicairkan oleh pemerintah pusat.

"Sudah turun Rp1 triliun, itu sementara yang diberikan negara," kata Sutarman, pada sela-sela rapat koordinasi Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Baharkam) Polri di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Anggaran tersebut belum memenuhi jumlah total anggaran yakni Rp3,5 triliun.

"Polri diberikan seberapa pun siap mengamankan Pemilu 2014," katanya.

Sementara itu, sebelumnya Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan pencairan anggaran tersebut sedang dalam proses langsung ke polda.

"Sedang dalam proses untuk bisa langsung ke polda-polda, biar DIPA-nya ke polda-polda. Polri menyesuaikan yang bisa terealisasi atas APBN yang ada. Kita tergantung APBN," katanya.

Namun, ia berharap anggaran tersebut segera turun mengingat pesta demokrasi 2014 itu tinggal tiga bulan lagi.

"Saya kira segera, mudah-mudahan dalam Januari karena Februari ini kan sudah masuk kegiatan kampanye," katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar menyebutkan Polri memerlukan anggaran Rp1,28 triliun untuk pengamanan Pemilu legislatif.

Sedangkan untuk anggaran pengamanan Pemilu presiden hingga putaran kedua, Polri memerlukan anggaran sebesar Rp1,146 triliun.

Namun, jika nantinya pelaksanaan Pemilu presiden hanya cukup satu putaran, maka tidak sepenuhnya anggaran yang diajukan akan dicairkan.

Sisanya, lanjut dia, anggaran tersebut akan digunakan untuk kegiatan operasional lainnya, seperti pemberian BBM dukungan dari Mabes Polri ke kepolisian daerah hingga ke kepolisian resor senilai Rp597,98 miliar dan pengiriman anggota Brimob Mabes Polri untuk mendukung pengamanan pemilu di kepolisian daerah senilai Rp75,099 miliar.

Selain itu, Polri juga memerlukan anggaran untuk membiayai kegiatan pendukung seperti rapat koordinasi mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kepolisian daerah, koordinasi antar stakeholder dan pembentukan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Sentra Gakumdu tersebut terdiri atas unsur kepolisian, bawaslu-panwaslu dan kejaksaan.


(J010)