Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan di Indonesia, usai peningkatan Indeks Kinerja Pariwisata atau Travel Tourism Development Index (TTDI).
"Peningkatan penilaian sektor pariwisata nasional ini, harus menjadi modal kita untuk merealisasikan percepatan pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
World Economic Forum (WEF) merilis TTDI pada Mei 2024, dan menempatkan Indonesia pada peringkat 22 dari 119 negara. Posisi tersebut naik 10 peringkat jika dibandingkan dengan TTDI Indonesia pada 2021.
Indonesia dinilai unggul dalam sejumlah hal yaitu prioritas perjalanan pariwisata, keberlanjutan permintaan, sumber daya alam, dampak sosial dan ekonomi, serta sumber daya budaya.
Menurut Lestari, sejumlah peluang yang terbuka akibat akibat kenaikan peringkat TTDI itu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, untuk mengakselerasi program pengembangan sejumlah kawasan wisata di Indonesia.
Baca juga: Menparekraf ungkap pentingnya praktik pariwisata berkelanjutan
Baca juga: Wakil Ketua MPR: Pariwisata berkelanjutan perlu dukungan investasi
Kata dia, proses itu sangat diharapkan dilandasi dengan perencanaan yang matang dan menyeluruh, sehingga pengembangan sejumlah kawasan wisata dapat berdampak positif terhadap faktor sosial, ekonomi serta lingkungan, masyarakat di sekitarnya.
"Apa yang kita capai saat ini di sektor pariwisata, manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang," ujarnya.
Rerie sangat berharap semua pihak, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kualitas kawasan-kawasan wisata. Sehingga, apa yang dimiliki di sektor pariwisata nasional, dapat memberi manfaat seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Wakil Ketua MPR dorong pengembangan pariwisata berkelanjutan
21 Juni 2024 00:05 WIB
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lestari Moerdijat. ANTARA/HO-Humas
Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Tags: