Jakarta (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai saat ini sudah waktunya bangunan bertingkat untuk dibangun di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), guna mengurangi kepadatan saat pelaksanaan ibadah haji. "Hal itu bisa dilakukan dengan membuat bangunan bertingkat di Arafah, Muzdalifah, dan di Mina," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas melalui keterangan di Jakarta, Kamis.

Ketua PP Muhammadiyah tersebut menilai pembangunan gedung bertingkat dapat meningkatkan kapasitas tiga wilayah tersebut, sehingga jamaah haji dari seluruh dunia yang dapat ditampung juga akan lebih banyak.

Hal tersebut, sambungnya, dapat mengurangi dan memperpendek masa antre para jamaah haji dari setiap negara untuk bisa mendapatkan kesempatan guna melakukan ibadah haji.

Baca juga: Menag ungkap harapan ada solusi Arab Saudi atasi kepadatan di Mina
Selanjutnya, kata dia, tempat wukuf dan mabit di Muzdalifah dan Mina bisa menjadi tidak sesempit sekarang, di mana situasinya menjadi tidak nyaman bila para jamaah tidur dalam waktu yang bersamaan.

"Keluhan tentang masalah toilet yang sekarang, antreannya cukup panjang dan lama. Tentu akan bisa dibenahi, sehingga bisa dibuat rasio jamaah dan toilet yang berkeseimbangan," ujarnya.

Naib Amirul Hajj 2024 itu melanjutkan dampak positif lainnya dari pembangunan gedung bertingkat yakni perluasan dapur katering, sehingga mereka bisa memasak di dapur tersebut sesuai dengan kebutuhan jamaah.

Menurutnya, terkadang ada alasan dari pihak katering soal keterlambatan konsumsi karena ereka hanya bekerja dari satu lokasi, sementara mereka harus menyediakan makanan untuk dua lokasi.

Baca juga: Menko PMK: Keterbatasan lahan jadi alasan jamaah haji tak dapat tenda
Kemudian, sambungnya, kegiatan melempar jumrah bisa dilakukan dengan tidak berdesak-desakan seperti sekarang, dengan mengatur waktu lempar jumrah untuk para jamaah dari tiap negara, dan lantai tempatnya menginap.

Anwar menilai peningkatan jumlah kuota tidak dapat dilakukan lagi dengan mempertimbangkan luas Masjidil Haram, maka dari itu pembangunan gedung bertingkat di Armuzna bisa menjadi pertimbangan.

"Untuk itu perlu ada pengaturan tentang waktu thawaf dan sa'i, serta sholat lima waktu untuk para jamaah dari masing-masing negara. Hal ini sudah sangat patut dan penting sekali dilakukan, apalagi bila dilihat dari perspektif maqashid syariah, karena kita dituntut untuk menjaga kemashlahatan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta kita," tutur Anwar Abbas.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi VIII DPR paparkan catatan saat sidak tenda jamaah