Ia menyampaikan usulan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI terkait pandangan dan masukan mengenai implementasi alokasi anggaran fungsi pendidikan 20 persen APBN (2019-2024).
“Dengan metode LABC, perhitungan menjadi lebih rinci dan akurat, di mana faktor-faktor penentu biaya (cost driver), seperti jumlah siswa, jumlah aktivitas, klasifikasi aktivitas, jumlah waktu dan tarif dapat mengacu pada kebutuhan kegiatan pembelajaran,” kata Nanang di kompleks, Jakarta, Kamis
Baca juga: Anggota DPR ungkap penilaian penyebab biaya pendidikan RI mahal
Baca juga: UI: UKT gotong royong penting cegah mahasiswa berhenti kuliah
“Jadi kemampuan para pimpinan pendidikan di tingkat institusi itu masih lemah dalam menerapkan prinsip-prinsip good university governance, termasuk berbagai PTN Berbadan Hukum (BH). PTN BH seharusnya mampu mandiri dari segi anggaran dengan tetap mempertahankan mutu masing-masing,” ucapnya.
Ia menyimpulkan kegagalan pihak kampus, khususnya yang berstatus PTN BH dalam menerapkan good university governance pada akhirnya berdampak pada tingginya biaya UKT karena tidak mampu memanfaatkan berbagai sumber daya untuk mendatangkan sumber pendapatan yang tinggi.*
Baca juga: Anggota DPR Saadiah Uluputty minta pemerintah kaji ulang kebijakan UKT
Baca juga: Massa tolak Tapera dan UKT padati Kawasan Patung Kuda