Jakarta (ANTARA News) - Kongres Tahunan PSSI di Surabaya, Minggu akhirnya menetapkan 777 anggota PSSI yang sebelumnya jumlah anggota induk organisasi sepak bola Indonesia itu belum ada kepastian.

"Dulu kita tak pernah tahu jumlah. Tapi, melalui pendataan yang dilakukan akhirnya ditetapkan jumah anggota PSSI mencapai 777," kata Sekjen PSSI Joko Driyono usai Kongres Tahunan PSSI di Surabaya.

Menurut Joko Driyono, cara pencatatan dilakukan dengan memakai sistem keanggotaan yang diruntut dari tingkat kabupaten hingga pusat. 33 provinsi di Indonesia semuanya masuk dalam pendataan dan akhirnya ditetapkan di kongres.

Keanggotaan PSSI yang telah terdaftar dan ditetapkan meliputi klub termasuk klub Indonesia Super League, Divisi Utama, asosiasi kota dan kabupaten serta asosiasi provinsi.

"Data ini selanjutnya akan kami jadikan pijakan untuk kedepannya," kata pria yang juga CEO PT Liga Indonesia.

Kongres Tahunan PSSI di Surabaya menghasilkan beberapa keputusan. Selain penetapan anggota, kongres juga juga dihadiri perwakilan dari AFC, pemerintah hingga KOI juga menetapkan revisi statuta PSSI.

Revisi statuta yang dimaksud diantaranya terkait dengan "judical body" atau Badan Pengadilan yang mengadopsi FIFA. Lembaga ini dibawahnya terdapat Komisi Disiplin, Komisi Banding dan Komite Etik.

"Untuk pengangkatan dan pemberhentian sekarang bukan kewenangan Komite Eksekutif PSSI namun harus dilakukan di kongres," kata pria kelahiran Ngawi Jawa Timur itu.

Selain penetapan keanggotaan hingga revisi statuta, kongres yang diwarnai aksi unjuk rasa oleh ribuan pendukung klub Persebaya 1927 ini juga menetapkan Komite Pemilihan dan Komite Banding untuk pemilihan ketua PSSI baru.

"Jadi untuk persiapan pemilihan ketua pada 2015 nanti perangkatnya sudah siap. Berikut dengan tata cara pemilihannya," kata pengganti Hadiyandra itu.

Kongres Tahunan PSSI di Surabaya diikuti oleh 102 pemilik suara yang meliputi asosiasi provinsi, klub ISL, Divisi Utama, Divisi Satu, Divisi Dua dan Divisi Tiga yang didasarkan pemilik suara Kongres PSSI 2011 di Solo.

(B016/A011)