APBD Kalbar 2023 surplus Rp441 miliar lebih
20 Juni 2024 18:29 WIB
Pj Gubernur Kalbar, Harisson mengikuti rapat [aripurna penyampaian LPJ APBD Kalbar tahun 2023 di gedung DPRD Kalbar (ANTARA/Rendra Oxtora)
Pontianak (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, memaparkan pertanggungjawaban realisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar, diketahui APBD Kalbar 2023 mengalami surplus Rp441,55 miliar.
"Sejalan dengan amanat Undang-Undang, Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir," kata Harisson di Pontianak, Kamis.
Harisson menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2023 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalbar dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Laporan ini telah diaudit oleh BPK, dan Alhamdulillah kita meraih opini WTP. Penilaian ini diharapkan dapat mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih baik dalam mengelola keuangan daerah," tuturnya.
Dalam upaya memaksimalkan APBD, Harisson menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Optimalisasi penggunaan APBD merupakan kunci untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kalbar.
"Kita harus memastikan setiap rupiah dari anggaran ini memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ujar Harisson.
Harisson juga mengapresiasi berbagai pihak yang telah mendukung pencapaian opini WTP ini. "Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kalbar serta semua pihak yang telah memberikan dukungan penuh sehingga opini WTP dapat dicapai," tutup Pj. Gubernur.
Berdasarkan informasi yang didapat dari Dirjen Kekayaan Negara, Kemenkue RI, di ketahui target pendapatan daerah dalam APBD Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp25.988,89 miliar dan Pagu Belanja sebesar Rp26.905,36 miliar sehingga terdapat rencana defisit sebesar Rp916,47 miliar dengan pembiayaan sebesar Rp899,45 miliar dan SiKPA sebesar Rp17,02 miliar.
Berdasarkan data dari SIKRI atas LRA konsolidasi seluruh Pemda Kalimantan Barat, hingga 31 Desember 2023 realisasi pendapatan daerah menunjukkan capaian sebesar Rp25.329.88 miliar, yang mana didominasi oleh pendapatan transfer sebesar 78,13 persen dari total pendapatan atau sebesar Rp19.790.06 miliar. Sementara, Pendapatan Asli Daerah berkontribusi sebesar Rp5.397,70 miliar dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp142,12 miliar.
Pada sisi belanja daerah, realisasi sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp24.888,3 miliar atau sebesar 92,50 persen dari total pagu yang terdiri dari belanja operasional Rp16.401,56 miliar, belanja modal Rp4.556,24, belanja tidak terduga Rp35,57 miliar, dan belanja transfer Rp3.894,96 miliar.
Dengan kondisi ini, maka APBD Kalbar tahun 2023 lalu masih surplus sebesar Rp441,55 miliar, berbanding terbalik dari pagu yang direncanakan defisit.
Dengan penjelasan yang komprehensif ini, Harisson, menegaskan pentingnya optimalisasi penggunaan APBD untuk memastikan setiap anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Barat.
"Sejalan dengan amanat Undang-Undang, Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir," kata Harisson di Pontianak, Kamis.
Harisson menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2023 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalbar dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Laporan ini telah diaudit oleh BPK, dan Alhamdulillah kita meraih opini WTP. Penilaian ini diharapkan dapat mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih baik dalam mengelola keuangan daerah," tuturnya.
Dalam upaya memaksimalkan APBD, Harisson menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Optimalisasi penggunaan APBD merupakan kunci untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kalbar.
"Kita harus memastikan setiap rupiah dari anggaran ini memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ujar Harisson.
Harisson juga mengapresiasi berbagai pihak yang telah mendukung pencapaian opini WTP ini. "Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kalbar serta semua pihak yang telah memberikan dukungan penuh sehingga opini WTP dapat dicapai," tutup Pj. Gubernur.
Berdasarkan informasi yang didapat dari Dirjen Kekayaan Negara, Kemenkue RI, di ketahui target pendapatan daerah dalam APBD Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp25.988,89 miliar dan Pagu Belanja sebesar Rp26.905,36 miliar sehingga terdapat rencana defisit sebesar Rp916,47 miliar dengan pembiayaan sebesar Rp899,45 miliar dan SiKPA sebesar Rp17,02 miliar.
Berdasarkan data dari SIKRI atas LRA konsolidasi seluruh Pemda Kalimantan Barat, hingga 31 Desember 2023 realisasi pendapatan daerah menunjukkan capaian sebesar Rp25.329.88 miliar, yang mana didominasi oleh pendapatan transfer sebesar 78,13 persen dari total pendapatan atau sebesar Rp19.790.06 miliar. Sementara, Pendapatan Asli Daerah berkontribusi sebesar Rp5.397,70 miliar dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp142,12 miliar.
Pada sisi belanja daerah, realisasi sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp24.888,3 miliar atau sebesar 92,50 persen dari total pagu yang terdiri dari belanja operasional Rp16.401,56 miliar, belanja modal Rp4.556,24, belanja tidak terduga Rp35,57 miliar, dan belanja transfer Rp3.894,96 miliar.
Dengan kondisi ini, maka APBD Kalbar tahun 2023 lalu masih surplus sebesar Rp441,55 miliar, berbanding terbalik dari pagu yang direncanakan defisit.
Dengan penjelasan yang komprehensif ini, Harisson, menegaskan pentingnya optimalisasi penggunaan APBD untuk memastikan setiap anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Barat.
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024
Tags: