"Oleh karena itu, saya juga mengajak kepada pemerintah daerah untuk ikut terlibat dalam menangani kesejahteraan sosial lansia ini," kata Esti dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Yogyakarta siapkan rencana aksi pemenuhan kesejahteraan lansia
”Banyak lansia di luar yang belum memperoleh kesejahteraan. Itu harus menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak hanya pemerintah pusat, tapi pemerintah daerah juga," ujar dia.
Ia menilai revisi terhadap aturan tersebut bernilai sangat mendesak untuk segera dilakukan, khususnya revisi yang mengatur aspek yang belum menampung secara keseluruhan mengenai kesejahteraan sosial lansia.
Baca juga: Anggota DPR sebut RUU Kesejahteraan Lansia atur perlindungan lansia
Baca juga: Komisi VIII DPR: RUU Kesejahteraan Lanjut Usia adalah RUU baru
“Untuk memastikan penuaan berjalan dengan sukses dan sehat, ya kita harus memastikan lansia bebas dari kesepian berkepanjangan, karena itu akar masalahnya. Dengan apa? Dengan menyediakan lansia jaringan sosial, keterlibatan dalam komunitas serta transisi kehidupan,” kata Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN Resti Pujihasvuty.
Oleh karena itu, lanjutnya, penyediaan tiga hal tersebut merupakan strategi intervensi yang bersifat kolaboratif, karena melibatkan lansia, keluarga, pemerintah sekaligus lembaga terkait, seperti rumah perawatan atau panti werdha.