Harga emas Antam naik Rp6.000 jadi Rp1,355 juta per gram
20 Juni 2024 09:54 WIB
Ilustrasi - Penjual menunjukkan emas Antam batangan di salah satu toko emas di Jakarta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/aa
Jakarta (ANTARA) - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis pagi, naik sebesar Rp6.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.355.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.349.000 per gram pada Rabu (19/6)
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis, yakni sebesar Rp1.233.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp727.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.355.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.650.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.950.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.550.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.045.000
- Harga emas 25 gram: Rp32.487.000
- Harga emas 50 gram: Rp64.895.000
- Harga emas 100 gram: Rp129.712.000
- Harga emas 250 gram: Rp324.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp647.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.295.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas Antam naik Rp7.000 jadi Rp1,349 juta pergram
Baca juga: Harga emas Antam turun Rp2.000 jadi Rp1,342 juta pergram
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.349.000 per gram pada Rabu (19/6)
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis, yakni sebesar Rp1.233.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp727.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.355.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.650.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.950.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.550.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.045.000
- Harga emas 25 gram: Rp32.487.000
- Harga emas 50 gram: Rp64.895.000
- Harga emas 100 gram: Rp129.712.000
- Harga emas 250 gram: Rp324.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp647.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.295.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas Antam naik Rp7.000 jadi Rp1,349 juta pergram
Baca juga: Harga emas Antam turun Rp2.000 jadi Rp1,342 juta pergram
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024
Tags: