Jakarta (ANTARA News) - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) meminta pemerintah, dalam hal ini Departemen Pertanian untuk tetap memperketat impor daging dengan tidak memberi ijin masuknya komoditas pangan tersebut dari negara belum bebas penyakit. Hal itu dikatakan Sekjen HKTI Rahmat Pambudy di Jakarta, Selasa menanggapi kebijakan Deptan bahwa kebijakan Zona Bebas bisa diterapkan untuk impor daging dari wilayah belum bebas BSE atau sapi gila. "Pemerintah seharusnya tidak memberi kelonggaran impor daging dari negara belum bebas penyakit ternak," katanya. Beberapa waktu lalu Departemen Pertanian memutuskan untuk membatalkan rencana penerapan sistem "free zone" atau zona bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk pemasukan daging maupun ternak dari luar ke Indonesia. Menteri Pertanian Anton Apriyantono menyatakan, dengan keputusan tersebut berarti pemerintah tetap menggunakan kebijakan lama untuk mengimpor daging dan ternak yakni berdasarkan "country base" atau dari negara yang telah dinyatakan bebas PMK oleh Badan Kesehatan Hewan Internasional (OIE). Namun demikian, tambahnya, sistem zona bebas tetap akan diterapkan untuk impor daging ataupun ternak dari negera belum bebas BSE atau sapi gila. Menurut Rahmat Pambudy, status Indonesia yang merupakan negara bebas penyakit ternak selain empat negara lainnya, merupakan kesempatan yang bagus untuk menjadi pengekspor daging apalagi potensi daging dalam negeri cukup besar. Rencana Deptan untuk melonggarkan impor daging tersebut memiliki resiko yang tinggi terhadap sektor peternakan dalam negeri.(*)