Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong mengatakan terdapat beberapa faktor yang harus diperhatikan untuk memastikan pemulihan gambut terus berjalan termasuk perlunya konsistensi dan kolaborasi.
Dalam diskusi daring yang diikuti dari Jakarta, Rabu, Wamen LHK Alue Dohong menjelaskan, Indonesia sudah melaksanakan restorasi gambut di lahan konsesi seluas 3,9 juta hektare dan 52.430 hektare di areal milik masyarakat sampai dengan Januari 2024.
Baca juga: KLHK: RI patahkan mitos dengan restorasi gambut 5,5 juta hektare
Dia menjelaskan bahwa proses restorasi dan pemulihan itu dilakukan dengan upaya 3R yaitu rewetting atau pembasahan kembali lahan, revegetasi atau penanaman kembali, dan revitalisasi ekonomi masyarakat sekitar ekosistem gambut.
"Pendekatan restorasi hidrologis gambut, pertama, harus berbasis kesatuan hidrologis gambut (KHG), saya selalu bilang berulang-ulang, tidak bisa parsial," kata Alue.
Selain itu, jelasnya, perlu juga konsistensi menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan. Termasuk implementasi bahwa kegiatan pemanfaatan di fungsi lindung ekosistem gambut hanya berlaku sampai berakhirnya perizinan yang telah dikeluarkan sebelum terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.
Baca juga: BRGM lakukan restorasi gambut seluas 1,8 juta hektare pada 2016-2023
Dia mengatakan bahwa pemulihan gambut mendekati kondisi aslinya memerlukan waktu yang tidak sebentar, sehingga memerlukan konsistensi implementasi kebijakan sekaligus proses restorasi itu sendiri.
Alue juga menekankan perlunya memastikan keberlanjutan pemulihan di kawasan gambut yang memerlukan kolaborasi dengan para pihak.
"Orkestrasi di KHG itu banyak pihak ada perusahaan, pemda, masyarakat. Bagaimana orkestrasi kita bangun bareng, kebersamaan. Bahkan dulu saya mengusulkan kalau dewan air ada, kenapa tidak dewan KHG ada, supaya saling koordinasi bagus," ujar Alue.
Wamen LHK Alue Dohong dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pemulihan ekosistem gambut harus terintegrasi ke dalam berbagai dokumen rencana pemerintah, termasuk di dalam Rencana Pembangunan Jangka Nasional (RPJMN) dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Baca juga: BRGM sebut terjadi penurunan kebakaran di lahan gambut
Wamen LHK ingatkan restorasi gambut perlu konsistensi dan kolaborasi
19 Juni 2024 14:43 WIB
Tangkapan layar - Wamen LHK Alue Dohong dalam diskusi daring yang dipantau dari Jakarta, Rabu (19/6/2024) (ANTARA/Prisca Triferna)
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024
Tags: