Metodologi perhitungan emisi GRK terganjal tantangan
24 Januari 2014 18:43 WIB
ilustrasi Kebakaran Hutan Riau Sejumlah warga menyaksikan kobaran api di lahan gambut di Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Sabtu (22/6). Kebakaran lahan di Kecamatan Bangko Pusako mengakibatkan empat rumah milik warga dan satu rumah ibadah serta satu unit mobil hangus terbakar. (ANTARA FOTO/Wandy Hamid) ()
Jakarta (ANTARA News) - Indonesia telah berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebanyak 26--41 persen pada 2020 sehingga metodologi untuk menghitung emisi gas ini pun dikembangkan. Namun, pengembangan metodologi tersebut terganjal sejumlah tantangan.
Padahal, menurutnya, kebakaran lahan gambut berkontribusi menghasilkan emisi gas sebanyak 13 persen. Berdasarkan data dari Bappenas tahun 2000--2006, kebakaran lahan gambut menyumbang sekitar 903 juta ton emisi per tahunnya.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: