Bandarlampung (ANTARA News) - Jembatan di ruas Jalan Lintas Tengah Sumatera wilayah Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah terputus kemarin yang mengakibatkan arus kendaraan harus dialihkan ke ruas jalan lain.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Lampung, KH Abdul Hakim, menanggapi terputus jembatan di Jalan Lintas Tengah Terbanggi Besar itu, Kamis, meminta Kementerian PU segera memperbaikinya mengingat jalur tersebut merupakan tulang punggung transportasi yang menopang kelancaran perekonomian di Sumatera.
"Jika tidak segera diatasi dikhawatirkan akan berdampak pada tersendat distribusi pangan dan barang dari Sumatera ke Jawa atau sebaliknya," kata anggota Komisi V yang membidangi PU dan Perhubungan tersebut.
Jembatan di Terbanggi Besar pada ruas Jalinteng yang terputus itu mengakibatkan kendaraan terpaksa mengantre panjang sejak Rabu pagi.
Arus kendaraan itu mengalami kelumpuhan dan kemacetan panjang hingga mencapai puluhan kilometer. Diperkirakan, jembatan itu mengalami putus setelah amblas pada Rabu subuh.
Namun belum diketahui penyebabnya, diduga karena beban kendaraan angkutan barang dan truk yang sering melewatinya sehingga konstruksi jembatan itu tak mampu menahannya lagi.
Kondisi jembatan yang amblas itu, pada bagian sebelah kanan melesak masuk ke bawah, dengan bagian penahannya telah patah.
Petugas kepolisian dan aparat berwenang di sana, berupaya untuk mengalihkan arus kendaraan khususnya roda empat ke arah Terminal Betan Subing, karena jembatan tak lagi bisa dilalui.
Provinsi Lampung dilalui sejumlah ruas Jalan Lintas Sumatera, yaitu Jalan Lintas Tengah, Jalan Lintas Barat, dan Jalan Lintas Timur serta jalur Jalan Lintas Pantai Timur yang merupakan jalan negara penghubung antarkabupaten/kota di Lampung dan lintas provinsi Sumatera ke Pulau Jawa dengan kepadatan arus kendaraan cukup tinggi setiap hari.
Jembatan di jalan lintas tengah Sumatera terputus
23 Januari 2014 07:42 WIB
Ilustrasi - Jembatan putus. (ANTARA FOTO/Embong Salampessy)
Pewarta: Budisantoso Budiman
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014
Tags: