Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) menyerahkan tanda daftar varietas (TDV) Mangga Keraton Yogyakarta, yaitu Cempura dan Semar kepada pemerintah provinsi setempat.

"Keduanya merupakan varietas lokal asli daerah tersebut yang sejak lama sudah menjadi kebanggaan masyarakat sekitar," kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Hortikultura Kementan M. Taufik Ratule dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Taufik menyampaikan bahwa usai didaftarkan kedua varietas tersebut nantinya akan segera dirilis dan dipublikasi melalui Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan.

"Oleh karena itu, upaya eksplorasi dan pendaftaran varietas lokal harus menjadi fokus kerja sama antara Dinas Pertanian, BRIN, BSIP Yogyakarta maupun BP3MBTP (Balai Pengembangan Perbenihan dan Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pertanian/BP3MBTP)," ujar Taufik.

Menurut Taufik, pendaftaran varietas lokal sudah sejalan dengan program yang dicanangkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk meningkatkan berbagai produksi nasional guna mengantisipasi cuaca ekstrem yang dapat menurunkan produksi dan juga berdampak pada kelaparan.

"Ingat saat ini sedang terjadi krisis pangan global. Maka penting bagi kita untuk memikirkan bagaimana mengamankan pangan dalam arti luas, mengingat saat ini sedang memasuki fase kelaparan, untuk 900 juta penduduk di 59 negara," katanya.

Baca juga: Kementarn kenalkan dua varietas unggul mangga
Baca juga: Dua varietas mangga baru dari Balitbangtan


Tanda daftar cempura dan semar diserahkan langsung oleh Kepala Pusat PVTPP Kementan Leli Nuryati kepada Sekretaris Daerah Provinsi Yogyakarta Beny Suharsono, dan disaksikan Pj Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwadi.

Menurut Taufik, Kota Yogyakarta juga memiliki satu varietas lainnya yang juga telah terdaftar di Pusat PVTPP, yaitu varietas duku bernama Asli Nitikan.

Selain itu Yogyakarta berhasil mengelola koleksi plasma nutfah 333 varietas pisang dari berbagai daerah. Kini, tantangan yang dihadapi adalah melakukan pendataan untuk mengkarakterisasi varietas-varietas pisang tersebut secara terstandar.

Di tempat yang sama, Kepala Pusat PVTPP Kementan Leli Nuryati mengapresiasi upaya kolaborasi antar semua pihak, terutama pemerintah daerah dengan kementerian pertanian.

Menurutnya, langkah Pemkot Yogyakarta dalam mendaftarkan varietas lokalnya merupakan upaya nyata dalam melindungi kekayaan plasma nutfah.

"Dan kami tahu, sampai saat ini masih banyak varietas lokal yang perlu diselamatkan dan plasma nutfah yang dilindungi karena perpindahan plasma nutfah sangat mudah apalagi Yogyakarta merupakan destinasi wisata," kata Leli.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sukidi mengatakan varietas mangga Cempuro dan Semar merupakan varietas tanaman yang hanya ada Yogyakarta. Tepatnya, kedua jenis tanaman itu hanya ditanam di lingkungan Keraton Jogja.

Kedua jenis tanaman mangga itu juga memiliki ciri khas tersendiri dibanding dengan mangga pada umumnya.

"Bentuk daun ramping dan ranting yang pertumbuhannya menjulang ke atas. Selain itu, buahnya pun cenderung lebih kecil namun memiliki rasa yang sangat manis," jelas Sukidi.

Sebelumnya Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendorong perlindungan komoditas buah Indonesia melalui pendaftaran varietas buah lokal di tiap daerah.

Menurut Mentan, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam meningkatkan nilai tambah dan juga menggerakkan ekonomi masyarakat.

"Apalagi sekarang pertanian kita sudah menggunakan teknologi modern, di mana lahan yang sempit di perkotaan pun tidak menjadi hambatan untuk meningkatkan produksi buah terlebih lagi bisa mengurangi ketergantungan pada impor," kata Amran.