Bangkalan (ANTARA) - Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur menemukan pengiriman sapi ke luar Pulau Madura yang tidak prosedural, yakni tidak dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari institusi berwenang.
"Pengiriman sapi ke luar Madura yang kami temukan tidak prosedural itu adalah milik warga Sampang yang dibeli di Pasar Blega, Bangkalan, dan sapi itu hendak dikirim ke Kabupaten Ngawi dan Jombang," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnak Bangkalan Ali Makki di Bangkalan, Sabtu.
Ia menjelaskan temuan itu saat Disnak Bangkalan melakukan pemeriksaan sejumlah kendaraan bermotor pengangkut hewan ternak yang melintas di jalan utama di daerah tersebut.
"Saat itu, petugas mencegat kendaraan tersebut dan memeriksa surat keterangan, tapi pemilik sapi tidak bisa menunjukkan," katanya.
Disnak Bangkalan selanjutnya berkoordinasi dengan Disnak Kabupaten Sampang terkait dengan temuan tersebut dan meminta pedagang sapi melengkapi surat keterangan untuk ternaknya.
"Sebab, sesuai ketentuan, sapi bisa dikirim ke luar daerah apabila telah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan," katanya.
Baca juga: Sapi bali jadi primadona hewan kurban pilihan warga di Jakarta
Selain menemukan adanya pengiriman sapi ke luar Madura yang tidak prosedural, Disnak Bangkalan menolak permohonan SKKH oleh pedagang sapi di Kabupaten Bangkalan.
Dia menjelaskan penolakan itu karena pemilik sapi tidak mau membawa sapi kepada petugas dan hanya mengajukan permohonan secara daring melalui aplikasi sistem informasi kesehatan hewan nasional.
"Dan sesuai ketentuan, selain mengajukan permohonan secara daring, sapinya juga harus dibawa atau ditunjukkan kepada petugas," katanya.
Petugas mengeluarkan surat keterangan, berdasarkan sejumlah fakta, di antaranya sapi tersebut telah divaksin dan telah dipasang eartag atau tanda pengenal berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan hewan yang dilakukan petugas sebelumnya.
Sesuai data Disnak Bangkalan, jumlah pemohon SKKH yang terpaksa ditolak 16 orang yang semua warga Bangkalan.
Hingga Jumat (14/6), tercatat 12.029 hewan ternak dikirim ke luar daerah itu, terdiri atas sapi dan kambing, dengan tujuan sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jakarta, dan Kalimantan.
Baca juga: KLHK ingatkan penanganan khusus limbah penyembelihan hewan kurban
Baca juga: Kepulauan Seribu libatkan 37 dokter pantau kesehatan hewan kurban
Baca juga: Pentingnya berperilaku ihsan kepada hewan kurban
Disnak Bangkalan temukan pengiriman sapi tidak prosedural
15 Juni 2024 17:44 WIB
Pemeriksaan hewan oleh petugas Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan. (ANTARA/HO-Disnak Bangkalan)
Pewarta: Abd Aziz
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024
Tags: