Berdasarkan data KKP, pada tahun 2021 berhasil menangkap KIA sebanyak 53 unit kapal, tahun 2022 sebanyak 18 unit serta 2023 sebanyak 10 unit, capaian kapal tangkapan itu tercatat berturut-turut menurun.
Sementara itu, hingga Juni 2024, pihaknya mencatat kapal ikan asing yang ditangkap di WPPNRI sebanyak 13 unit kapal terbanyak ditangkap di WPPNRI 571 Selat Malaka.
Selain itu, penguatan pengawasan di wilayah rawan pelanggaran penangkapan ikan ilegal yang meliputi laut Natuna Utara, Laut Utara Sulawesi, Selat Malaka, Laut Arafuru serta Laut Jawa.
Kerja sama dengan k/l lain juga akan terus dilakukan dengan menggandeng TNI AL, Polri, Bakamla, serta dengan negara lain yakni Malaysia dan Australia.
Baca juga: KKP ungkap kapal buron Run Zheng 05 masih di Papua Nugini
Baca juga: KKP amankan kapal ikan asing di WPPNRI 718 Laut Arafura
Baca juga: Ditjen PSDKP tangkap dua kapal ikan Vietnam di Laut Natuna-Kepri