Mekkah, Arab Saudi (ANTARA) - Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna menyelesaikan berbagai permasalahan terkait penyelenggaraan haji. Menurut Cucun, penyelesaian masalah haji yang melibatkan banyak kementerian dan sektor terkait tidak cukup hanya dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI.





"Karena ini melibatkan berbagai sektor terkait jemaah haji, baik yang khusus maupun reguler, harus melibatkan semua kementerian yang ada di sana. Makanya tidak cukup dengan Panja Komisi VIII. Kalau sudah terlibat beberapa kementerian, antara Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan saja, ini harus sudah Pansus. Tidak bisa diselesaikan hanya dengan Panja di Komisi VIII," ujar Cucun, di Mekkah, Arab Saudi, Rabu (12/06/2024).




Cucun menegaskan bahwa masalah kesehatan jemaah haji yang carut-marut tidak mungkin diselesaikan oleh Komisi VIII DPR RI saja karena mereka tidak memiliki kewenangan untuk memanggil Kementerian Kesehatan. "Komisi IX harus masuk. Bicara tentang imigrasi, ini harus Komisi III. Saya sendiri di Komisi III akan mempertanyakan apa kebijakan ke depan agar masalah ini tidak terjadi lagi," katanya.




Lebih lanjut, Cucun menjelaskan bahwa tingginya semangat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji harus diimbangi dengan antisipasi dini agar masalah-masalah yang ada tidak terulang. "Masyarakat itu spirit ingin hajinya tinggi, mereka tidak ada urusan yang penting datang ke sini bisa berhaji. Nah, antisipasi sejak dini jangan sampai ini lolos," tegasnya.




Menurut Cucun, koordinasi yang baik antara Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM yang membawahi imigrasi, serta Kementerian Kesehatan sangat diperlukan. "Makanya diperlukan Pansus untuk menyelesaikan problematika haji ini," tambahnya.




Permasalahan haji yang melibatkan banyak aspek, mulai dari kesehatan, imigrasi, hingga pelayanan jemaah, memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif. Pembentukan Pansus diharapkan dapat memfasilitasi koordinasi yang lebih efektif antar kementerian dan lembaga terkait, sehingga dapat memberikan solusi yang tepat dan menyeluruh.




Usulan ini muncul di tengah berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan haji tahun ini, termasuk masalah kesehatan jemaah dan koordinasi antar lembaga. Diharapkan, dengan adanya Pansus, penyelenggaraan haji ke depan dapat berjalan lebih lancar dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi jemaah.