Rahmat Effendi: kesalahan kebijakan pemerintah terdahulu picu banjir Bekasi
21 Januari 2014 20:37 WIB
Walikota Bekasi terpilih Rahmat Effendi (kiri) berjabatantangan dengan wakilnya Ahmad Syaikhu (kanan) usai dilantik Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Gedung DPRD Kota Bekasi, Minggu, (10/3). Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bekasi menetapkan Rahmat Effendi dan Ahmad Syaikhu sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bekasi masa jabatan 2013-2018. (FOTO ANTARA/Suwandy) ()
Bekasi (ANTARA News) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengakui musibah banjir yang melanda kawasan setempat setiap tahunnya turut dipicu oleh kesalahan kebijakan pemerintah pada periode terdahulu.
"Yang salah ya perizinan di 20 sampai 30 tahun yang lalu. Bukan pemerintahan yang sekarang," katanya di Bekasi, Selasa.
Menurut dia, baik atau tidaknya kebijakan sebuah pembangunan akan bisa dilihat pada 30 tahun kemudian melalui dampak penyusutan lahan, serapan air, dan sebagainya.
"Sebuah kebijakan tidak bisa dilihat hanya dalam waktu satu atau dua tahun," katanya.
Menurutnya, pemerintah pada saat itu melakukan kesalahan dengan memberikan izin pendirian pemukiman penduduk di atas lahan resapan.
Akibatnya, masyarakat pemukiman itu sendiri yang merasakan akibatnya sekarang ini.
"Lihat saja perumahan-perumahan yang terendam sekarang ini, itu kan dibangun sejak 30 tahun yang lalu," ujarnya.
Dikatakan Rahmat, saat ini ada sedikitnya 71 titik banjir di Kota Bekasi akibat luapan sungai dan hujan lokal.
Pihaknya mengaku telah memperketat izin penggunaan lahan untuk pembangunan perumahan dan sejenisnya guna menghindari alih fungsi resapan air. (*)
"Yang salah ya perizinan di 20 sampai 30 tahun yang lalu. Bukan pemerintahan yang sekarang," katanya di Bekasi, Selasa.
Menurut dia, baik atau tidaknya kebijakan sebuah pembangunan akan bisa dilihat pada 30 tahun kemudian melalui dampak penyusutan lahan, serapan air, dan sebagainya.
"Sebuah kebijakan tidak bisa dilihat hanya dalam waktu satu atau dua tahun," katanya.
Menurutnya, pemerintah pada saat itu melakukan kesalahan dengan memberikan izin pendirian pemukiman penduduk di atas lahan resapan.
Akibatnya, masyarakat pemukiman itu sendiri yang merasakan akibatnya sekarang ini.
"Lihat saja perumahan-perumahan yang terendam sekarang ini, itu kan dibangun sejak 30 tahun yang lalu," ujarnya.
Dikatakan Rahmat, saat ini ada sedikitnya 71 titik banjir di Kota Bekasi akibat luapan sungai dan hujan lokal.
Pihaknya mengaku telah memperketat izin penggunaan lahan untuk pembangunan perumahan dan sejenisnya guna menghindari alih fungsi resapan air. (*)
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014
Tags: