Sragen (ANTARA News) - Tim kepolisian Hong Kong telah melakukan pemeriksaan terhadap korban penganiayaan, Erwiana Sulistyaningsih (22) di Rumah Sakit Amal Sehat Sragen, Jawa Tengah, Selasa, selama sekitar tiga jam guna mengumpulkan barang bukti.

Tim Kepolisian Hong Kong tersebut antara lain Inspektur Polisi Eric Chung dan Inpektur Polisi Senior Li Ya Ka Kendy meminta keterangan korban terkait seputar peristiwa terjadinya penganiayaan.

Tim Polisi Hong Kong tersebut mulai melakukan pemeriksaan sekitar pukul 09.30 WIB, dan mereka keluar dari ruangan ruang Al Huda Utama 2.1 di RS Amal Sehat, tempat korban dirawat, sekitar pukul 12.30 WIB.

Menurut Inspektur Polisi Eric Chung, kondisi kesehatan Erwiana Sulistyaningsih sudah membaik, sehingga mereka dapat diajak komunikasi untuk menerangkan kejadian penganiayaan.

"Dia sudah bisa diwawancarai. Dia menceritakan tentang bagaimana awal mula bisa terjadi penyiksaan itu," kata Eric Chung.

Menurut La Ya Ka Kendy, selaku penyidik Kepolisian Hong Kong, pihaknya meminta keterangan dari korban terkait dengan kejadian, keluarganya, dan hasil pemeriksaan pihak rumah sakit.