Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polda Metro Jaya meringkus dua warga Liberia John V Brown alias Kobby Jean alias Ismail dan Anthony B Johnson alias Andre Jean yang menipu dengan modus investasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Pelaku meminta korban berinisial ARE mengirimkan sejumlah uang untuk investasi SPBU," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin.

Petugas kepolisian meringkus Kobby Jean dan Andre Jean di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat, Minggu (19/1).

Rikwanto menjelaskan awalnya pelaku mengirimkan surat elektronik kepada sejumlah orang sebagai calon korban untuk menawarkan penanaman modal SPBU.

Rikwanto menyebutkan pelaku mengaku memiliki uang 4 juta dolar Amerika Serikat di brankas yang tersimpan di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Kepada korban, tersangka meminta uang senilai Rp35 juta untuk mendapatkan uang di dalam brankas tersebut yang akan digunakan untuk modal SPBU.

Rikwanto mengungkapkan isi brankas yang disimpan tersangka berupa lembaran uang dolar palsu.

Sementara itu, Kepala Unit III Subdirektorat Kejahatan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Jerry Raimond Siagian menambahkan pelaku berencana menguras uang milik korban ARE.

Namun, ARE sadar pelaku telah berupaya menipu setelah mengirimkan uang Rp35 juta dan melaporkan ke Polda Metro Jaya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah koper warna coklat, satu brankas dan satu surat perjanjian.

(T014/R010)