Jakarta (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta menemukan sejumlah zat berbahaya seperti formalin dan boraks pada inspeksi mendadak makanan dan minuman yang dijual di Kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu.

Pejabat Fungsional Madya BBPOM di Jakarta, Ratna Dewi mengatakan bahwa pihaknya menguji total 63 sampel makanan serta
minuman dan menemukan tiga jenis makanan yang mengandung formalin dan boraks.

"Setelah kita melakukan sampling ke Kota Tua dan sekitarnya, kita ambil sampel 63. Kemudian dari 63 sampel ini kan kita melakukan ujinya formalin, boraks, metanil yellow dan rhodamine B," kata Ratna kepada wartawan di Jakarta pada Rabu.

Dari uji sampel saat inspeksi mendadak (sidak) tersebut, hasilnya diperoleh tiga sampel mengandung bahan berbahaya. Makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut adalah mi kuning dan kerupuk gendar.

"Di antaranya dua mengandung formalin di mi, mi kuning yang biasa, mi kuning kiloan, yang ada di soto mi, satunya lagi mi goreng, tapi dari mi kuning juga," katanya.

Baca juga: DKI latih pedagang pasar tradisional untuk menjamin keamanan pangan

Jadi, kata dia, yang positif formalin ada dua sampel. "Kemudian boraks satu. Boraksnya ini ada di kerupuk, kerupuk gendar," kata Ratna.

Ratna meminta warga untuk hati-hati dalam memilih makanan atau jajanan di pinggir jalan atau dimanapun. Khusus untuk mi kuning, penampilan mi yang berkilau serta tekstur yang terlalu elastis, maka kemungkinan mi itu mengandung zat berbahaya.

"Ketika kita melihat mi kuning kiloan, biasanya seperti mengkilap, mi kuningnya mengkilap. Kemudian agak seperti karet, jadi kalau ditekan agak-agak elastis gitu," kata Ratna.

Baca juga: BBPOM DKI telusuri temuan bahan pangan berformalin di Pasar Santa

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta serta petugas gabungan lainnya menyidak makanan dan minuman yang dijual di wilayah Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (12/6/2024). ANTARA/Risky Syukur
Selain itu, Ratna juga mengimbau agar hati-hati mengonsumsi makanan atau minuman yang memiliki warna terlalu mencolok, lantaran berpotensi memiliki zat pewarna berbahaya seperti rodamin B atau kuning metanil.

"Kalau, misalnya, kita melihat makanan yang warnanya mencolok gitu ya, ya hati-hati itu, karena biasanya bisa positif, bisa positif rodamin B atau kuning metanil," kata Ratna.

Adapun bahaya yang ditimbulkan ke tubuh manusia, kata Ratna, bersifat akumulatif atau tidak langsung terasa.

"Berbahayanya kan tidak secara langsung ya, jadi kalau efek mikrobiologi biasanya kalau bakteri itu kan ada dalam makanan, efeknya langsung ya sakit perut gitu ya, tapi kalau untuk kimia seperti itu biasanya dia terakumulasi dalam tubuh," katanya.

Baca juga: BBPOM DKI temukan kosmetik ilegal senilai Rp900 juta selama Juli

Jadi nanti efeknya bisa mungkin tahunan. "Baru mungkin nanti menimbulkan efek yang tidak diinginkan," kata Ratna.

Adapun mengenai penindakan pedagang yang dagangannya mengandung zat berbahaya, Ratna menyerahkannya kepada Satpol PP setempat.

"Jadi kita hanya sebatas untuk melakukan pengujian aja. Nah, nanti untuk tindak lanjut, kita serahkan ke Satpol PP," kata Ratna.