Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Dwita Ria Gunadi meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar meningkatkan pemantauan terhadap satwa liar yang dilindungi di Indonesia untuk mencegah terjadinya perburuan dan perdagangan satwa liar.

"Kami minta agar Ibu Menteri dan jajaran dapat meningkatkan pengamanan, pemantauan, dan mencari serta menemukan metode toolsnya (mencegah perburuan dan perdagangan satwa liar)," kata Dwita dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri LHK Siti Nurbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, hal tersebut dinilai penting untuk segera dilakukan oleh KLHK, mengingat perburuan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi di tanah air masih terus terjadi. Terbaru, kata Dwita melanjutkan, terjadi perburuan badak di Taman Nasional di Banten.

"Perburuan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi di Indonesia ini masih terus berlangsung. Terakhir, kita dikejutkan dengan terjadinya perburuan badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon dan perdagangan culanya," kata dia.

Selain meningkatkan pengamanan dan pemantauan, Dwita juga menilai KLHK perlu merumuskan sanksi yang tegas untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku perburuan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi. Sanksi itu, menurut dia, dapat dihadirkan dalam Perubahan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Implementasi perubahan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dalam Bab Penegakan Hukum harus memberi efek jera bagi pelanggaran hukum, termasuk apabila ada oknum-oknum yang terlibat," kata Dwita.

Selanjutnya dalam kesempatan yang sama, Dwita juga menyoroti persoalan pengelolaan sampah di daerah-daerah di Indonesia. Dia menyampaikan bahwa telah menerima sejumlah aspirasi dari Dinas Lingkungan Hidup di daerah-daerah yang mengalami kesulitan mengelola sampah karena keterbatasan dana.

"Kami menerima aspirasi dan keluhan dari Dinas Lingkungan Hidup yang kesulitan menanggulangi sampah, pencemaran, dan pengelolaannya karena dana alokasi pengelolaan sampah sangat minim sekali, sementara kondisi di daerah sudah sangat mengkhawatirkan," ujar dia.

Secara khusus, Dwita juga menyampaikan persoalan penumpukan sampah di Teluk Lampung yang sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, dia meminta KLHK mengalokasikan dana yang cukup untuk pengelolaan sampah di daerah-daerah.

Baca juga: BKSDA Maluku amankan 55 ekor satwa dilindungi dari rumah warga

Baca juga: Polisi ciduk dua penjual satwa kancil di Tasikmalaya