Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan melayani sebanyak 1.540 peserta dalam pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hingga akhir batas waktu pada 12 Juni pukul 14.00 WIB. "Kita melayani 1.540 peserta dari prapendaftaran sejak 20 Mei hingga 12 Juni 2024," kata Kasubag TU Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Wilayah II Jakarta Selatan Puji Safitri saat ditemui di Posko PPDB SMAN 70 Jakarta, Rabu.

Puji menuturkan puncak keramaian terjadi pada hari prapendaftaran PPDB, yakni pada 20 Mei 2024. Kebanyakan peserta masih memastikan syarat pendaftaran terutama data kependudukan.

Adapun keluhan masyarakat itu mayoritas lantaran banyak pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK), ketidaksesuaian Kartu Keluarga (KK) hingga ingin pindah domisili.

"Banyak peserta yang tidak sesuai domisili ingin bersekolah di tempat lain seperti menyesuaikan tempat kerja orang tua saat ini," ujarnya.

Baca juga: Dukcapil Jaksel tegaskan administrasi zonasi PPDB diawasi Disdik DKI
Dari keluhan tersebut, pihaknya memberikan upaya semaksimal mungkin dengan melakukan pemaduan data alamat tempat tinggal hingga membantu membuatkan akun baru.

Selain itu, pihaknya juga mengarahkan peserta mendaftar melalui urutan jalur yakni prestasi, afirmasi, zonasi dan perpindahan.

Dengan demikian, Sudindik Wilayah II Jakarta Selatan (Jaksel) memastikan tidak ada kecurangan data dalam sistem PPDB.

Kepastian ini lantaran dilaksanakan secara langsung (real time) melalui memadukan data kependudukan Kartu Keluarga (KK) dengan sekolah yang didaftarkan peserta.

Baca juga: Sudin Pendidikan Jaksel sebut zonasi untungkan masyarakat kurang mampu
Pelayanan PPDB ini berlangsung Senin hingga Jumat pukul 08.00-16.00 WIB serta Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB dengan dilayani 15 petugas posko di lokasi.

Dalam kegiatan ini, pihaknya berkolaborasi dengan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta Selatan.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyediakan 12 posko aduan PPDB DKI Jakarta 2024 secara luring (luar jaringan) maupun daring (dalam jaringan).

DKI Jakarta menyediakan 8.426 kursi dalam PPDB termasuk dari sekolah swasta sebagai upaya memperluas akses pendidikan ke seluruh warga. Pendaftaran PPDB 2024 secara daring jenjang SD hingga SMA pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024.