Medan (ANTARA) - Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI di Kampus IV Durin Jangak, untuk membahas pengembangan dan kemajuan pengelolaan perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Rektor UINSU Prof Dr Nurhayati di Medan, Rabu, mengatakan bahwa dalam pertemuan itu pihaknya memaparkan tentang rencana pembukaan Fakultas Kedokteran di lahan Kampus V di kawasan Sena, Deli Serdang.

Hal itu juga akan didukung oleh berbagai fasilitas seperti rumah sakit syariah, fakultas pertanian, fakultas psikologi, asrama mahasiswa atau mahad, dan lainnya.

"Kemitraan dengan Komisi VIII DPR RI ini diharapkan bisa membuka peluang-peluang baru untuk pengembangan kampus di masa mendatang, misalnya terkait program, hibah, dan lainnya," kata dia.

Baca juga: Kemenag lakukan pendampingan kepada UINSU perkuat kelembagaan

Menurut dia, setelah perkembangan menjadi universitas, kini UINSU menerima mahasiswa dari berbagai latar belakang agama. Saat ini puluhan mahasiswa Kristen sedang mengenyam pendidikan di kampus Islam ini.

Sementara terkait upaya internasionalisasi, UINSU juga mengupayakan agar jumlah mahasiswa asing atau mahasiswa internasional dari berbagai negara terus meningkat.

Berbagai program yang dilaksanakan tersebut sekaligus untuk peraihan akreditasi institusi unggul yang ada diajukan beberapa waktu mendatang.

"Pencapaian akreditasi institusi perguruan tinggi (AIPT) unggul untuk UINSU Medan ditargetkan tahun ini. Kami mengharapkan dukungan semua pihak, termasuk Komisi VIII DPR agar target besar itu dapat tercapai," katanya.

Baca juga: UINSU fokus pencapaian akreditasi unggul

Sebelumnya Ketua Tim Komisi VIII DPR RI MY Esti Wijaya menyebutkan Kemenag dan Kemensos adalah mitra kerja berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Pada masa transisi ini, kata dia, akan ada berbagai penyesuaian dan penyelarasan di bawah kepemimpinan presiden baru. Khusus pada kunjungan kerja ini, ia menegaskan fokus pada kemajuan pengelolaan perguruan tinggi di bawah Kemenag.

Menurut dia, dukungan APBD melalui pemerintah daerah juga dinilai belum optimal dalam pengembangan pendidikan Islam dan pendidikan di bawah naungan Kemenag.

"Padahal, pemda memiliki wewenang untuk membantu pengembangan pendidikan di daerah agar tidak hanya bergantung pada anggaran pusat," ujarnya.

Baca juga: UINSU dan IPB sepakat tingkatkan reputasi akademik

Terkait berbagai persoalan ini, ia mengharapkan ada kajian akademik yang kompleks dari UINSU untuk menghadirkan kesetaraan bagi dunia pendidikan baik di bawah Kemendikbudristek maupun Kemenag.